InfoMigas.id, Aceh– Sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan meresahkan pengolola Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh Jaya.
Menurut informasi, kedatangan “kelompok” yang mengaku wartawan itu terkesan sengaja mencari cari kesalahan dan terkesan menakut nakuti beberapa pengolola SPBU di Aceh Jaya.
Sejumlah penanggung jawab SPBU mengungkapk bahwa para oknum mengaku wartawan itu datang bergaya ala preman. “Mengenakan topi, baju oblong, dan celana jeans robek di bagian lutut, ada sekira empat atau lima orang. Bahkan ada yang mengenakan embel-embel lambang negara dan bendera pada baju yang dikenakan,” katanya, Jumat 4 Oktober 2024.
Apalagi mellihat antrean di SPBU, mereka masuk dan melemparkan beberapa pertanyaan seakan akan wawancara, namun pada akhirnya oknum tersebut meminta bantuan (uang) operasional perjalanan mereka,” tulis situs KBA.ONE
Menurut sumber, oknum tersebut mengaku tidak ada “urusan” ketika ditanya soal wilayah dan tugas mereka. “Gak ada urusan kami dengan PWI, kami perintah tugas dari provinsi,” katanya menirukan perkataan oknum wartawan tersebut.
Selanjutnya, oknum itu menunjuk kartu pers sebuah media yang berkantor di Sumatra Utara dan bertulisan “Korwil Aceh”.
Sementara itu, menanggapi informasi tersebut, Plt Ketua PWI Aceh Jaya, Hendra, menegaskan dan mengimbau jika terbukti ada oknum wartawan luar datang sengaja menakut-nakuti, atau berujung pada meminta imbalan, silakan laporkan pada pihak berwajib.
“Apalagi di Aceh Jaya ini kita ada organisasi PWI, jika hadirnya oknum wartawan luar dinilai sudah meresahkan, apalagi wilayah kerjanya tidak terdata di Kabupaten Aceh Jaya,” ucap Hendra.
Menurut Hendra, pihak narasumber (SPBU) boleh menolak kehadiran “oknum wartawan” “Jika perlu, fotokan dan sampaikan kepada kami anggota wartawan di PWI Aceh Jaya, sehingga kami pun bisa membuat laporan kepada organisasi-organisasi wartawan yang ada di provinsi,” tegas Hendra.
Sebelumnya kantor berita ANTARA sempat merilis pendapat Ketua Dewan Pers, tentang kesetujuannya untuk memperkarakan oknum warga yang menyaru sebagai wartawan. ” pihak organisasi wartawan di berbagai daerah bersama polisi dapat menangkap oknum wartawan gadungan, jika ditemukan sedang melakukan kegiatan tidak sesuai kode etik jurnalistik, seperti pemerasan. Silakan tangkap saja, jangan dibiarkan berkeliaran karena mengganggu profesi jurnalistik,” tulis ANTARA[*]
*KBA ONE – KB ANTARA