InfoMigas.id, Lhokseumawe — PT Pertamina Patra Niaga ( PPN) Aceh Wilayah IV menambah pasokan gas Subsidi tabung isi 3 Kg sebesar 12% pada Oktober ini. ” Ada penambahan sebesar 12% dari jumlah pasokan pada bulan September, ” kata Sales Branch Manager (SBM) Aceh Wilayah IV PT PPN , Ayyub Fadillah.
Dengan penambahan tersebut, maka jumlah pasokan gas untuk warga Lhokseumawe menjadi lebih dari 1,55 juta tabung isi 3 kg untuk kebutuhan Oktober ini.
Penambahan juga dimaksudkan sebagai antisipasi atas meningkatnya permintaan gas 3 kg karena adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SWT. “Kita antisipasi dengan penambahan sebesar 12% lebih banyak dibandingkan dengan bulan lalu, ” sebut Ayyub melalui keterangan tertulis kepada Infomigas.id, Selasa, (15.10.24).
Kebutuhan gas pada bulan kelahiran Nabi Muhammad SWT menjadi lebih besar karena aktivitas memasak lebih banyak dibandingkan dengan waktu waktu lain.
“Penambahan menjadi 4.671 Metric Ton, atau sekitar 4.671.000 kilogram,” sebut Ayyub.
Kendati demikian, Ayyub tidak menapik adanya kenaikan harga disejumlah titik di wilayah Lhokseumawe. Ayyub mengakui pihaknya kesulitan memantau harga jual oleh pengecer. Namun, menurutnya, harga jual di pangkalan sudah sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. “Harga resmi dari pangkalan sebesar 18.000 rupiah per-tabung. Jika terbukti menjual diluar harga resmi, maka akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut Aiyub.
Menurutnya, saat ini pencatatan dan pengawasan penyaluran sudah lebih baik karena adanya transformasi digital, yaitu pencatatan transaksi pembelian LPG 3 kg melalui aplikasi Merchant Apps My Pertamina . ” Melalui MAP diaplikasi tersebut, siapa saja dan berapa jumlah konsumsi per pengguna per bulan dapat dilihat secara jelas, sehingga penyaluran LPG 3 kg (gas melon) lebih dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. Sebelumnya pencatatan menggunakan log book,” kata Ayyub Fadillah.
Menurutnya, penyaluran gas 3 kg diawasi dan dipantau oleh beberapa pihak, yaitu kementrian ESDM, Pertamina, Pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta pihak kepolisian dan kejaksaan. [*]
*Penulis : Nasier Husen