INFOMIGAS.ID |Banda Aceh — Enam orang kandidat calon kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dinyatakan lulus ujian psikometri dan wawancara.
Ujian tersebut telah berlangsung pada 9-11 Desember 2024.
Seleksi kepala BPMA tersebut diketuai sekretaris daerah (sekda) Aceh, telah menetapkan 6 orang kandidat dari 15 orang peserta.
Enam orang calon kepala BPMA dinilai memenuhi kriteria sebagai calon Kepala BPMA dengan nilai akhir terbaik, mereka adalah :
1. Nasri.
2. Nizar Saputra
3. Said Malawi
4. Muhammad Najib
5. Teuku Mohammad Faisal
6. Herry Dharmawan

Selanjutnya, nama calon tersebut akan diajukan kepada Gubernur Aceh, dan gubernur memilih tiga nama untuk diusulkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada akhirnya, Menteri ESDM akan menetapkan satu nama sebagai kepala BPMA.
Menteri ESDM Hentikan dan Angkat Kepala BPMA
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pemberhentian dan perpanjang jabatan kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohammad Faisal. Pemberhentian dan Perpanjangan jabatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) menteri ESDM Nomor: 304.K/KP.05/MEM.S/2024, tertanggal 25 Nopember 2024.
SK ini ditandatangani oleh menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan tembusan ke berbagai stakeholder seperti SKK MIGAS, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan dan pada beberapa pihak lain.
SK tersebut menetapkan keputusan yaitu memberhentikan dengan hormat Teuku Mohamad Faisal ST MM sebagai Kepala BPMA sejak tanggal 24 November 2024.
Keputusan selanjutnya adalah mengangkat dengan hormat Teuku Mohamad Faisal ST MM sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terhitung sejak tanggal 25 November 2024.
Dalam SK itu disebutkan Perpanjangan masa jabatan Kepala ( BPMA) untuk jangka waktu satu tahun kedepan atau sampai dengan adanya penetapan pejabat definitif hasil seleksi yang saat ini sedang berlangsung.[*]
Reporter : bisnisia-infoaceh
Editor : Nasier H