INFOMIGAS.ID | Banda Aceh – Aceh Timur memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak dan Gas (DBH SDA Migas) tertinggi dari 23 kabupaten/kota di Aceh pada tahun 2025.
DBH SDA Migas untuk Kabupaten Aceh Timur Rp10.245.189.000 (Rp10,24 miliar), berasal dari minyak bumi Rp1.975.678.000 dan gas bumi Rp8.269.511.000.
Data tersebut dikutip infomigas.id, Kamis (23/01/2025), dari Lampiran Peraturan Presiden Nomor 201 tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025.
Alokasi DBH SDA Migas tahun ini untuk Aceh Timur jauh lebih tinggi dibandingkan pada 2024 yang hanya Rp1.444.292.000. Namun, tahun 2024 Aceh Timur mendapat alokasi DBH SDA pertambangan mineral dan batu bara Rp3.626.822.000, serta DBH lainnya dari sawit mencapai Rp8.654.712.000.
BACA JUGA Alokasi DBH Migas Pemerintah Aceh 2025 Rp100 Miliar, Meningkat dari 2024, Anjlok Dibandingkan 2023
Setelah Aceh Timur, enam kab/kota lainnya yang memperoleh alokasi DBH SDA Migas terbanyak kedua hingga ketujuh pada tahun 2025 ialah Aceh Utara Rp6.289.507.000, Aceh Tamiang Rp5.633.580.000, Bener Meriah Rp1.728.477.000, Langsa Rp1.649.552.000, Gayo Lues Rp1.698.522.000, dan Aceh Tengah Rp1.100.879.000.
Sementara alokasi DBH SDA Migas untuk kabupaten/kota lainnya di Aceh jauh lebih kecil dari tujuh daerah itu.
Aceh Utara
Alokasi DBH SDA Migas tahun 2025 untuk Aceh Utara terdiri dari minyak bumi Rp1.148.322.000 dan gas bumi Rp5.141.185.000. Jumlah tersebut hampir sama dengan alokasi pada 2024 yang senilai Rp6.463.772.000.
Infomigas.id belum mendapatkan data realisasi DBH SDA Migas Aceh Utara 2024 yang tahun anggarannya baru saja berlalu.
Adapun realisasi alias jumlah DBH SDA Migas yang diterima Aceh Utara pada 2023 hanya Rp3,9 M, terdiri dari minyak bumi Rp1,73 M dan gas bumi Rp2,17 M lebih.
Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan realisasi DBH SDA Migas Aceh Utara tahun 2022 yang senilai Rp14,19 M, terdiri dari minyak bumi Rp6,44 M dan gas bumi Rp7,74 M lebih.
Aceh Tamiang
Alokasi DBH SDA Migas tahun 2025 untuk Aceh Tamiang berasal dari minyak bumi Rp4.778.455.000 dan gas bumi Rp855.125.000. Jumlah itu lebih tinggi dari alokasi pada 2024 yaitu Rp3.562.491.000.
Tahun 2024, Aceh Tamiang juga mendapatkan alokasi DBH SDA pertambangan mineral dan batu bara Rp3.640.828.000, serta DBH lainnya dari sawit Rp7.993.973.000.[*]
Penulis: Ansy