INFOMIGAS.ID | Jakarta — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan temuan potensi kandungan campuran Propane (C3) dan Butane (C4) sebagai bahan baku Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dua lapangan.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebutkan lapangan tersebut berada di Wilayah Kerja Jambi Merang dan Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ). Kedua lapangan ini merupakan Wilayah Kerja (WK) yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Kata Djoko, SKK MIGAS bersama PHE berencana untuk membangun fasilitas pengolahan LPG atau LPG Plant didua lapangan itu dalam waktu dalam waktu dekat.
Perbedaan LPG dan LNG: Kenali Jenis Gas yang Sering Digunakan
Menurutnya, kapasitas produksi di WK Jambi Merang sebesar 200 metrik ton per hari, sedangkan di WK ONWJ sebesar 180 metrik ton per hari.
“Dan itu Pak Menteri sudah menandatangani alokasi dan harga gasnya. Tujuh bulan dari sekarang insya Allah bisa onstream juga LPG plant nya, itu akan menambah produksi LPG dalam negara juga,” kata Djoko di Jambi, kutip CNBC Indonesia dikutip Kamis (17/4/2025).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menargetkan untuk merealisasi investasi pembangunan pabrik Liquefied Petroleum Gas (LPG) dengan kapasitas 2 juta ton dimulai pada bulan pertama 2025.
“November-Desember kami matangkan semuanya dulu. Baru mulai rencananya untuk dilakukan investasi siapa, kapan, itu mulai Januari. Sekarang kan 100 hari ini lah saya matangkan semua dulu untuk mapping nya,” kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (14/11/2024).[*]