INFOMIGAS.ID | Aceh Utara — Jalur Pipa gas ini di bangun oleh PT Pertamina Gas (Pertagas). Jaringan ini memiliki panjang sekitar 350 kilometer yang membentang dari Aceh ke Sumatera Utara.
Berikut ini foto beberapa bagian kondisi jalur gas dalam wilayah kabupaten Aceh Utara dan wilayah pemko Lhokseumawe, Aceh.
Agar Selamat, Ini Yang Harus Dilakukan Warga Yang Dekat Dengan Jalur Pipa Gas Pertamina

Jalur gas mulai dibangun pada tahun 2013 dan mulai digunakan pada tahun 2015. Untuk melindungi pipa dari tekanan beban, pada jalur perlintasan pipa dibangun jembatan atau jalan layang.

Jalur pipa gas untuk memasok gas bagi industri nasional yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) hingga ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mengkei. Pasokan gas diperoleh dari regasifikasi LNG Arun yang dikelola PT Perta Arun Gas (PAG).

Pipa gas berkapasitas 300 million standard cubic feet per day (MMSCFD).

Di jalur gas ini terdapat sejumlah komponen untuk mengontrol aliran gas. Fasilitas ini berfungsi untuk memastikan kelancaran atau hambatan yang terjadi selama proses pengiriman gas.

Bangunan kontrol ini berfungsi untuk memperkecil resiko kecelakaan pada pengiriman gas. Dalam ruang ini terdapat sejumlah valep ( penutup dan pembuka ) ketika gas dialirkan, seperti adanya kebocoran pipa. Aliran gas dapat ditutup saat proses perbaikan dan dibuka kembali. Bangunan ini terdapat di desa Blang Buloh, kecamatan Blang Mangat Pemko Lhokseumwe dan di desa Seureukey kecamatan Langkahan kabupaten Aceh Utara.

Jalan jalur gas ini digunakan oleh warga yang bermukim di sekitar jalan jalur gas. Selain digunakan untuk jalur transportasi, jalan jalur gas ini juga digunakan untuk transportasi oleh pelaku ekonomi dan ekonomi masyarakat sekitar.
Di beberapa bagian, jalan ini rusak parah karena minimnya perawatan.
Pemerintah daerah tidak dapat memperbaiki jalan tersebut karena soal kepemilikan.

Dibeberapa tempat, dipasang papan pengumuman atas bahayanya jalur pipa gas. Menyalakan api diatas pipa adalah salah satu larangan .
Dalam pengumuman tersebut juga nomor telpon yang harus dihubungi bila terjadinya kebakaran, yaitu 08126038000. PT Pertamina Operation North Sumatra Area (PT Pertamina Gas ONSA) adalah pihak yang melayani dan pemilik nomor telepon tersebut .

Dibeberapa tempat, terlihat bangunan di badan jalan jalur gas. Biasanya bangunan berupa rumah gubuk atau kios kecil.
Mendirikan bangunan, menyalin tanah, dilintasi oleh alat berat, menanam pohon dan menyala api merupakan hal yang di larang [*]
*Nasier Husen