INFOMIGAS.ID | jakarta— Zarubezhneft (ZN), perusahaan minyak dan gas (migas) asal Rusia, akan masuk pada rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Tuna, di Perairan Natuna.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap rencana ini tidak terhanpat oleh sanksi Uni Eropa kepada Rusia.
Diketahui, Uni Eropa menjatuhkan paket sanksi ke-18 kepada Rusia sebagai bentuk kecaman atas invasi di Ukraina, pada Jumat (18/7/2025).
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro menyebutkan SKK MIgas meminta ZN untuk melaporkan perkembangan sanksi Uni Eropa dan potensi dampaknya terhadap proyek migas yang dikerjakan oleh ZN di Indonesia.
“Nah, kita, tentu saja, yang kita pegang, pokoknya, ya, bagaimana caranya itu on stream sesuai dengan PoD-nya, gitu. Nah, kalau pun nanti ada isu-isu yang perlu diantisipasikan, ya, harapan kita, mereka juga segera menyampaikan kepada kita kira-kira ada apa untuk ini,” kutip detikcom, Jumat (25/7/2025).
Menurut Hudi, rencana PoD yang ditetapkan di Blok Tuna, Laut Natuna, masih sesuai dengan jadwal hingga kini belum ada dampak yang ditimbulkan dari sanksi Uni Eropa.
“Yang intinya adalah SKK Migas itu terus berupaya supaya proyek-proyek yang PoD-nya itu sudah disetujui, itu bisa segera diimplementasikan. Yang jelas belum ada revisi PoD kan. Intinya adalah di situ,”terang Hudi.[*]