INFOMIGAS.ID – Bojonegoro | Sumur minyak tua di Kawasan Wonocolo, kabupaten Bojonegoro dilaporkan memiliki transaksi milyaran rupiah perbulan, sehingga menjadi daya dari pencari keuntungan ekonomi.
Penambang sumur tua di Wonocolo selalu dijual pada pengepul solar ilegal denagn harga lebih tinggi. Selisih harganya Rp 1.000 hingga Rp 2.000 rupiah/liter dibandingkan dengan harga beli oleh Pertamina melalui BUMD Bojonegoro.
“Harga minyak dari pengepul Rp 5.500 – Rp 6.000/liter sekarang ” Ungkap salah satu penambang yang ada dilokasi penambangan sumur Dandangilo yang enggan disebut Namanya, tulis suarabojonegoro.com, Senin 25/8/2025.

Minyak hasil sumur tanpa izin tersebut. dilaporkan, di suling (proses minyak mentah menjadi solar) untuk dikirim ke pengepulan solar. Selanjutnya di angkut armada dengan truk dengan tangki berkapasitan 8.000 liter.
Pemilik pawonan (tempat penyilingan minyak mentah menjadi solar), umumnya memasang tarif jasa penyulingan Rp 75.000 – Rp 150.000 per drum. Namun Sebagian besar pemilik pangkalan solar dan penambang memiliki pawonan/penyulingan sendiri.
Berdasarkan pemantauan wartawan, para pemilik pangkalan menjual solar hasil penyulingan di wonocolo dengan harga Rp 8.400/liter. Solar solar ini dibawa ke ke Semarang, Rembang, Yogyakarta, Madiun, Gresik dan Surabaya, dengan truk tangka kapastisan 8.000 liter.
Dalam, sehari bisa 15 sampai 18 truk tangki keluar dari beberapa lokasi penambangan. Diduga, solar ilegal tersebut untuk dijual untuk kebutuhan kapal kapal di laut pantura dan beberapa pabrik dengan harga solar industri (HSD). Mengacu ada Harga resmi Pertamina, Harga solar ini mencapai Rp 21.800 per liter.
Jika dihitung, mengambil keuntungan Rp 2.000/liter saja pengepul solar ilegal saja bisa mendapat keuntungan Rp 288.000.000/hari sehingga jika dikalikan 30 hari maka sehari keuntungan bisa mencapai Rp 8 miliar lebih.[*]
*suarabojonegoro.com/mn