InfoMigas.id – Jakarta | PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi memiliki 24,5% Participating Interest, bersama PETRONAS dan TotalEnergies di Wilayah Kerja Bobara. WK Bobara berlokasi di perairan laut dalam (ultra-deepwater) Papua Barat, Indonesia Timur.
Hal ini terealisasi usai penandatanganan Farm-Out Agreement (FOA) dalam Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) Bobara melalui afiliasinya, PT Pertamina Hulu Energi Bobara, dan Petroliam Nasional Berhad (PETRONAS), melalui afiliasinya PETRONAS E&P Bobara Sdn. Bhd. yang dilakukan bertepatan dengan perhelatan KTT ASEAN Summit ke-47 Tahun 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari Minggu, 26 Oktober 2025.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasi kepada semua mitra atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Pertamina.
Menurutnya, acara seremoni itu bukan sekadar tonggak kontraktual, tetapi merupakan wujud nyata dari kemitraan energi Malaysia-Indonesia, sinergi kapabilitas yang saling melengkapi, serta tanggung jawab bersama kita dalam memperkuat ketahanan energi kawasan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Simon juga meminta dukungan untuk pertumbuhan bisnis Pertamina di Malaysia, sejalan dengan portofolio jangka panjang PETRONAS di Indonesia.
“Dukungan tersebut termasuk peluang untuk Pertamina menjadi operatorship di Malaysia Balingian PSC dan PSC lainnya,” kata Simon dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Direktur Utama PHE Awang Lazuardi menyebutkan, kemitraan di Blok Bobara mencerminkan sinergi kuat dan komitmen bersama di antara Pertamina, PETRONAS dan TotalEnergies untuk melangkah maju.
“PSC Bobara selaras dengan fokus strategis PHE dalam mengeksplorasi dan mengembangkan peluang baru di area frontier,” ujarnya.
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.
“Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016,” katanya.[*]