InfoMigas.id – Medan | Sebanyak 55 sumur minyak dan gas bumi (migas) di provinsi Aceh hingga kini masih berproduksi. Lokasi sumur tersebar dalam dua wilayah kabupaten dan berada dalam otoritas Badan Pengelolaaan Migas Aceh (BPMA).
sumur sumur ini berada tiga wilayah kerja (WK), yaitu WK A, WB B dan WK Pase.
WK A berada di kabupaten Aceh Timur dan dikelola oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka.
Dua WK (blok) lain berada di kabupaten Aceh Utara, yaitu WK Pase yang dikelola oleh PT. Triangle Pase Inc dan WK B yang dikelola oleh KKKS PT Pema Global Energi.

Dalam catatan BPMA, jumlah produksi minyak hingga September 2025 sebanyak 1898 barel per hari, sementara jumlah produksi gas sebanyak 81,89 MMSCFD.
Deputi dukungan bisnis BPMA, Edi Kurniawan mengatakan jumlah migas Aceh melampaui target nasional yang diproyeksikan pada 2024 lalu. Namun, kata Edi, migas Aceh tidak boleh berharap pada umur yang sudah ada, sehingga upaya pencarian sumur sumur baru tetap harus dilakukan.
“Karena itu kita melakukan ekploirasi secara besar besaran. Saat Kita sedang melakukan seismic di cunda jukun,” kata Edi dalam acara media gatering yang dilakukan oleh BPMA- Medco E&P Malaka,Senin, 30/10 s/d 1/ 11/2025, di Medan.
Cunda Jukun yang dimaksud berada di kabuapten Aceh Utara dan pemko Lhokseumawe.[*]
*nasier h