InfoMigas.id – Jakarta | Beban subsidi energi berpotensi semakin besar setelah Indonesia memutuskan membeli minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat (AS) senilai US$15 miliar. Kebijakan RI ini dinilai dapat memicu kenaikan biaya pengadaan energi dan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ekonom energi dari Center of Reform on Economics (CORE), Muhammad Ishak Razak, mengingatkan adanya risiko pembengkakan subsidi jika biaya impor dari AS lebih mahal dibandingkan sumber pasokan saat ini.
Menurut Ishak, jarak pengiriman energi dari Teluk Meksiko ke Indonesia mencapai 3 sampai 4 kali lebih jauh dibandingkan dengan impor dari Timur Tengah. Kondisi tersebu membuat ongkos transportasi meningkat dan berimbas pada harga komoditas yang diterima di dalam negeri.
“Jika landed cost energi akhirnya lebih tinggi, pemerintah menghadapi dilema yaitu menanggung selisihnya melalui subsidi yang membebani APBN, atau meneruskannya ke konsumen yang berisiko memicu inflasi akibat kenaikan harga BBM domestik,” ujar Ishak kepada bloombergtechnoz, Rabu (25/2/2026).
Waktu Tempuh dan Risiko Pasokan
Selain faktor biaya, waktu tempuh kapal dari AS yang mencapai 30–45 hari juga menjadi persoalan. Sebagai perbandingan, pengiriman dari Timur Tengah rata-rata hanya memerlukan Waktu 10–15 hari.
Waktu pelayaran yang lebih lama meningkatkan kerentanan terhadap gangguan cuaca ekstrem maupun hambatan jalur pelayaran global. Ishak menilai kondisi tersebut dapat memperbesar risiko gangguan pasokan energi nasional.
Di sisi lain, komitmen pembelian jangka panjang dalam volume besar dinilai mengurangi fleksibilitas Indonesia untuk memanfaatkan pasar spot yang lebih murah, seperti dari Singapura, ketika harga global sedang turun.
Namun demikian, Ishak mengakui impor liquefied petroleum gas (LPG), minyak mentah, dan bensin dari AS juga memiliki sisi positif berupa diversifikasi sumber pasokan energi. Langkah tersebut dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada kawasan Timur Tengah yang rentan terhadap gejolak geopolitik.
Komitmen Impor US$15 Miliar
Pemerintah Indonesia dan AS sebelumnya menandatangani kesepakatan tarif resiprokal yang salah satu poinnya memuat komitmen pembelian komoditas energi dari AS senilai US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894).
Dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia diwajibkan memfasilitasi pembelian LPG senilai US$3,5 miliar, minyak mentah US$4,5 miliar, serta BBM atau bensin olahan sebesar US$7 miliar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan volume impor migas nasional tidak mengalami peningkatan, melainkan hanya mengalihkan sebagian porsi impor dari Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika. Ia menyebut pengurangan terbesar akan dilakukan terhadap impor dari Singapura.
Langkah Pertamina
Dari sisi pelaksana, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga telah menandatangani nota kesepahaman dan confirmation letter kontrak pembelian LPG serta minyak mentah dengan dua perusahaan AS.
Pertamina Patra Niaga juga menyepakati kerja sama komersial penyediaan light crude, termasuk potensi pasokan dari AS dan portofolio global Hartree Partners LP. Selain itu, perusahaan menandatangani confirmation letter dengan Phillips 66 untuk kontrak pasokan LPG sepanjang 2026 dengan total volume sekitar 2,2 juta metrik ton.
Sebelumnya, PT Kilang Pertamina Internasional juga meneken nota kesepahaman pengadaan feedstock minyak dan kilang dengan ExxonMobil Corp, KDT Global Resource LLC, serta Chevron Corp.
Tekanan pada APBN 2026
Dalam APBN 2026, anggaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp210,1 triliun atau naik 14,52% dibandingkan outlook APBN 2025 sebesar Rp183,9 triliun.
Secara rinci, subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG 3 kilogram dialokasikan Rp105,4 triliun, sementara subsidi listrik sebesar Rp104,6 triliun. Kenaikan anggaran subsidi ini menggunakan asumsi kurs dan subsidi tetap minyak solar Rp1.000 per liter, dengan volume solar 18,63 juta kiloliter dan minyak tanah 526 ribu kiloliter.[*]
*kbc/nh