InfoMigas.id – Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan surat edaran (SE) pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang sempat diterbitkan pemerintah daerah di Singkawang dan Bengkayang, Kalimantan Barat, telah resmi dicabut.
Kebijakan tersebut sebelumnya dikeluarkan untuk mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU. Namun, langkah itu justru memicu kepanikan masyarakat yang berujung pada aksi panic buying dan memperparah kondisi distribusi BBM di lapangan.
“Nah, dengan dasar itu terjadi panic buying malah. Karena adanya panic buying itu, saya segera menghubungi mereka untuk mencabut surat edaran dan memberikan penjelasan ke publik,” ujar Tito, Rabu (25/3/2026).
Pemerintah pusat pun meminta pemerintah daerah setempat segera mengklarifikasi kepada masyarakat bahwa stok BBM dalam kondisi aman guna meredam kepanikan.
Sementara itu, BPH Migas memastikan distribusi BBM di Kalimantan Barat mulai berangsur normal setelah sempat terganggu akibat lonjakan permintaan.
Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, menyampaikan bahwa peningkatan suplai BBM ke SPBU telah dilakukan sejak malam takbiran 20 Maret 2026. Selain itu, sejumlah SPBU juga dioperasikan selama 24 jam untuk mengurai antrean kendaraan.
“Langkah ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan masyarakat, terutama saat arus mudik dan arus balik,” ujarnya seperti dikutip bloombergtechnoz.
Dari sisi operasional, Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area Manager Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, menyebut kondisi antrean di sejumlah wilayah mulai membaik.
Antrean di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya dilaporkan telah kembali normal. Sementara di Kabupaten Mempawah, Singkawang, dan Bengkayang berada pada level sedang, serta Sambas dan Landak masih dalam tahap pengurangan kepadatan.
Data penyaluran BBM selama periode Satgas 9–22 Maret menunjukkan konsumsi bensin jenis Pertalite dan Pertamax Series mencapai rata-rata 2.749 kiloliter (kl) per hari atau meningkat 19,8% dari kondisi normal, dengan puncak kenaikan mencapai 54% pada 20 Maret. Sementara itu, konsumsi Solar tercatat 1.420 kl per hari, turun 3,7% dari normal, meski sempat naik hingga 20% pada 18 Maret.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkayang sempat menerbitkan surat edaran yang membatasi pembelian BBM, di antaranya maksimal 3–5 liter per hari untuk sepeda motor dan 30 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Kebijakan tersebut diambil untuk merespons tingginya permintaan BBM di wilayah tersebut. Namun, di lapangan justru memicu antrean panjang hingga kelangkaan sementara di sejumlah SPBU.
Fenomena antrean panjang juga sempat viral di media sosial, termasuk laporan harga Pertalite di penjual tidak resmi yang melonjak hingga Rp15.000–Rp20.000 per liter.
Dengan pencabutan kebijakan tersebut serta peningkatan distribusi, pemerintah optimistis kondisi pasokan dan distribusi BBM di Kalimantan Barat akan segera kembali stabil.[*]
*bt/kbc/nh