InfoMigas.id-Sekayu | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, resmi mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Pelatihan Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tahun Anggaran 2026.
Program pelatihan strategis tersebut merupakan hasil kerja sama antara Disnakertrans Muba dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Cepu. Seluruh biaya pelaksanaan program dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Berdasarkan dokumen resmi kelulusan, sebanyak 20 putra-putri terbaik Kabupaten Musi Banyuasin berhasil lolos setelah melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat.
Selain mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang migas, para peserta juga memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah daerah telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh peserta guna menjamin keselamatan dan perlindungan selama mengikuti pelatihan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Sinulingga, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil lolos seleksi. Menurutnya, program pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor energi.
Kata Sinulingga, Program pelatihan sertifikasi kompetensi berskala nasional ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan SDM unggul yang siap bersaing di dunia kerja, khususnya industri minyak dan gas bumi.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Tobat Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya mendorong lahirnya tenaga kerja muda yang memiliki kompetensi, sertifikasi keahlian, dan daya saing tinggi sehingga mampu memenuhi kebutuhan industri migas yang terus berkembang.
Disnakertrans Muba juga mengingatkan seluruh peserta yang dinyatakan lulus agar segera melakukan pelaporan kembali ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta).
Pelaporan ulang tersebut diperlukan untuk menyelesaikan proses administrasi lanjutan sekaligus persiapan teknis keberangkatan peserta menuju PPSDM Migas Cepu, Jawa Tengah.
Program pelatihan ini diharapkan mampu membuka peluang kerja yang lebih luas bagi generasi muda Musi Banyuasin sekaligus mendukung kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor minyak dan gas bumi nasional.[*]