InfoMigas.id-Lhokseumawe | Perusahaan daerah pemko Lhokseumawe, PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) terus melalukan mengembangkan usaha pada sektor pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) industri melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dan di luar kawasan tersebut.
Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe, Habibillah, SE, memaparkan PT Pemanguan Lhokseumawe ( PT PL) sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah perusahaan industri minyak dan gas (migas) di Kantor Wali Kota Lhokseumawe beberapa Waktu lalu.
Pertemuan ini disebutkan sebagai langkah awal dalam membangun sinergi antara BUMD dan pelaku usaha dalam pengelolaan limbah B3.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa perusahaan industri oil and gas di Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada 25 Juli 2026.” kata Habibillah.
Kata Habibillah pertemuan itu turut dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha, seperti PT Pupuk Iskandar Muda, PT. Perta Arun Gas, PT. Pema Global Energy, PT. Pertamina Hulu Energy, PT. PLN Nusantara Power UP Arun, PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Medco EP Malaka.

Menurutnya, dalam pekan pihaknya akan memulai melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan yang telah mengonfirmasi kesiapan untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai peluang kerja sama.
Habibillah menilai, pengembangan bisnis pengelolaan limbah B3 merupakan salah satu upaya strategis PT PL daalam mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kontribusi PT PL terhadap perekonomian daerah.
Kata Habibillah, selama ini limbah B3 tersebut dikelola oleh pihak perusahaaan di luar lhokseumawe sehingga PT PL akan memaafaatkan peluang bisnis ini untuk dikelola oleh BUMD ” Ini bagian dari pada tanggup jawab bersama untuk mendongkrak PAD kita, lebih lebih lagi dengan kondisi fanansial daerah saat ini, kami di mengemban amanah yang besar. Peluang ini harus mampu kita maamfaatkan dengan baik dan besinergi dengan perusahaaan oil dan Gas dikawasan KEK dan Luar KEK’ kata Habibillah kepada InfoMigas, Kamis (2/7/2026).
Untuk melakukan hal tersebut PT PL telah mengandeng mitra, “Tempat pengumpulnya sudah tersedia di kawasan KEK Arun. Kalau untuk transporter kita sudah punya dua unit. ” urai Habibilah.
Menurutnya, dalam dua hari terajhir ini sudah tiga perusahaaan yang melakukan tindak lanjut,namun secara umum semuanya menyambut positif. “Dikarenakan masih ada beberapa perusahaaan masih terikat kontrak dengan perusahaan lain maka kami dalam proses menunggu, kami sangat senang jika didudukung oleh semua pihak.InsyaAllah akan berdmpak terhadap PAD kita di tahun ini,” pungkas Habibillah.
Limbah B3 adalah limbah yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dapat membahayakan kesehatan manusia serta mencemari lingkungan. Limbah ini umumnya berasal dari kegiatan industri, termasuk sektor minyak dan gas (migas), manufaktur, rumah sakit, dan pertambangan.[*]
*nasier husen