InfoMigas.id – Jakarta | Industri keramik nasional harus menghadapi tekanan berat sejak awal 2026 akibat terganggunya pasokan gas bumi serta terjadinya lonjakan biaya energi sehingga berpotensi melemahkan daya saing sektor manufaktur dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia, Edy Suyanto, mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas bumi dan mengurangi porsi ekspor gas guna menjaga ketahanan energi nasional.
Menurutnya, gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk industri domestik yang memiliki efek berganda besar, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja dan mendorong investasi baru.
“Gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan industri dalam negeri yang memiliki multiplier effect besar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).
Selain tekanan dari sisi energi, industri keramik juga menghadapi ancaman banjir produk impor dari China dan India yang dinilai semakin menggerus daya saing. Kondisi tersebut tercermin dari tingkat utilisasi produksi pada kuartal I 2026 yang hanya berada di kisaran 70–72%, di bawah target 80% dan sedikit menurun dibandingkan realisasi 2025 sebesar 73%.
Penurunan kinerja ini, lanjut Edy, dipicu gangguan pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur. Bahkan, sejumlah pabrik keramik di Jawa Timur terpaksa menghentikan operasional selama sekitar satu minggu pada Januari 2026 akibat krisis pasokan gas tersebut.
“Gangguan suplai gas ini sangat berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri,” jelasnya.
Kondisi diperparah dengan menurunnya alokasi gas industri tertentu (AGIT) serta kenaikan surcharge gas. Di Jawa Barat, rata-rata AGIT sepanjang 2025 hanya mencapai 67%, turun dari 79% pada 2024, bahkan sempat anjlok hingga 49% pada Februari 2026. Sementara di Jawa Timur, AGIT pada periode yang sama hanya berada di level 51%.
Penurunan pasokan tersebut mendorong kenaikan harga gas hingga mencapai US$10–10,5 per MMBTU di Jawa Barat dan sekitar US$8 per MMBTU di Jawa Timur. Dampaknya, porsi biaya energi dalam struktur produksi industri keramik melonjak menjadi 33–35%, dari sebelumnya 25–27% saat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diterapkan pada 2021.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut menambah tekanan biaya, mengingat transaksi gas dengan PGN menggunakan denominasi dolar AS.
Edy menilai kondisi ini semakin memperlemah daya saing industri keramik nasional, terutama di tengah meningkatnya tekanan dari produk impor yang lebih kompetitif dari sisi harga.
Di sisi lain, ketegangan geopolitik di Timur Tengah juga menambah ketidakpastian. Indonesia sebagai negara net importir energi berpotensi terdampak secara ekonomi, sementara gangguan pasar di kawasan tersebut membuka peluang pengalihan ekspor keramik dari China dan India ke Indonesia.
Dengan kondisi oversupply dan overcapacity di kedua negara tersebut, produk impor berpotensi membanjiri pasar domestik, di saat industri dalam negeri tengah terbebani kenaikan biaya energi.
“Dengan berbagai tekanan tersebut, industri keramik nasional saat ini berada dalam situasi yang sangat sulit,” pungkasnya.[*]
*bt/kbc/nh