InfoMigas.id – Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan RI akan menyetop sebagian impor minyak dan gas bumi (migas) dari kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika karena akan membeli dari Amerika Serikat (AS). Nilainya sebesar US$15 miliar.
Kata Bahlil, volume impor migas nasional tetap seperti rencana semula, hanya saja asal saja yang berbeda. Ia menyebutkan , porsi terbesar pengurangan impor berasal dari kawasan Asia Tenggara, khususnya Singapura.
“Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East, maupun beberapa negara di Afrika,” ujar Bahlil dalam konferensi pers daring,kutip bloombergTechnoz, Jumat (20/2/2026) malam.
Ia menegaskan, volume impor liquefied petroleum gas (LPG), minyak mentah (crude oil), maupun bahan bakar minyak (BBM) tetap dalam jumlah yang sama. Alokasi pembelian energi dari AS sebesar US$15 miliar tidak akan meningkatkan total impor Indonesia.
Skema Kepastian Regulasi
Bahlil menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi perusahaan AS dalam memasok komoditas energi ke Indonesia. Aturan tersebut diharapkan menjamin nilai pembelian tetap ekonomis dan kompetitif bagi kedua belah pihak.
“Jadi kita akan prioritaskan untuk mengambil di Amerika dengan angka US$15 billion. Kita juga akan membuat peraturan yang membuat mereka aman dan nyaman, agar nilai pembeliannya ekonomis dan saling menguntungkan,” katanya.
Rincian Kesepakatan Energi RI–AS
Komitmen impor energi tersebut merupakan bagian dari kesepakatan tarif resiprokal antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah AS yang diumumkan oleh Gedung Putih.
Dalam dokumen resmi yang dirilis Gedung Putih, Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor komoditas energi AS senilai total US$15 miliar atau sekitar Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894 per dolar AS).
Rinciannya meliputi:
Impor LPG senilai US$3,5 miliar (sekitar Rp59,13 triliun);
Impor minyak mentah (crude oil) senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp76,02 triliun);
Impor BBM atau produk bensin olahan senilai US$7 miliar (sekitar Rp118,26 triliun).
Selain itu, Indonesia diwajibkan memberikan seluruh persetujuan, keputusan, dan izin yang diperlukan kepada entitas BUMN maupun swasta untuk meningkatkan pembelian energi dari AS, termasuk melalui kontrak jangka panjang.
Dampak pada Perdagangan dan Industri Migas
Kesepakatan energi ini menjadi salah satu poin penting dalam perjanjian tarif resiprokal RI–AS. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia memperoleh penurunan tarif impor AS sebesar 19% untuk produk-produk tertentu asal Indonesia, serta tarif 0% untuk komoditas seperti kelapa sawit, kopi, dan kakao.
Sebaliknya, Indonesia harus menghapus hambatan tarif secara preferensial pada lebih dari 99% produk AS yang masuk ke pasar domestik.
Sebelumnya, pemerintah juga berencana mengatur impor migas dari AS tanpa melalui mekanisme lelang (bidding), khususnya untuk transaksi business to business (B2B) antara Pertamina dan perusahaan energi AS.
Melalui anak usahanya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina telah menandatangani nota kesepahaman pengadaan feedstock minyak dan kilang dengan sejumlah perusahaan energi global, yakni ExxonMobil Corp., Chevron Corp., serta KDT Global Resource LLC.
Di luar BUMN, perusahaan swasta juga disebut akan dilibatkan untuk mengimbangi surplus neraca dagang Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah PT Lotte Chemical Indonesia, yang dikabarkan akan berpartisipasi dalam pembelian LPG dari AS.[*]
*kbc/nh