INFOMIGAS.ID | Jakarta— Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membukukan penerimaan negara dari sektor hulu migas sebesar US$ 5,18 miliar, atau sekitar Rp 83,8 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.181) sepanjang periode Januari sampai 31 Mei 2025.
Jumlah tersebut setara 39,8% dengan target penerimaan negara yang ditetapkan, yaitu sebesar US$ 13,03 miliar atau sekitar Rp 211,14 triliun, dengan asumsi harga minyak dunia berada di kisaran harga US$ 82 per barel.
“Penerimaan negara, sampai dengan Mei US$ 5,18 miliar atau sekitar 39,8%,” ungkap Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Djoko menjelaskan bahwa perlambatan penerimaan negara ini disebabkan oleh turunnya harga minyak dunia. Menurutnya, realisasi harga minyak saat ini hanya berkisar antara US$ 65 hingga US$ 77 per barel, jauh di bawah asumsi harga yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar US$ 82 per barel.
“Perkiraan akhir tahun sebesar US$ 10,8 miliar atau 81% karena harga minyak yang di bawah APBN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan bahwa SKK Migas menargetkan penerimaan negara dari sektor hulu migas pada tahun 2026 berada di kisaran US$ 7,8 miliar hingga US$ 11,9 miliar, bergantung pada perkembangan harga minyak ke depan.[*]
*detik.com/kbc