InfoMigas.id – Jakarta | Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat penghematan anggaran negara sebesar Rp4,9 triliun sepanjang 2025, menyusul realisasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berada di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah.
Penghematan tersebut berasal dari penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar, serta minyak tanah (kerosene) yang tidak sepenuhnya terserap.
Berdasarkan data BPH Migas, realisasi penyaluran Pertalite pada 2025 mencapai 28,06 juta kiloliter (kl) atau setara 89,86% dari kuota 31,2 juta kl. Dengan demikian, terdapat penghematan sekitar 3,1 juta kl Pertalite dengan nilai mencapai Rp2,75 triliun.
Sementara itu, penyaluran Solar subsidi tercatat sebesar 18,41 juta kl atau 97,49% dari kuota 18,85 juta kl. Dari realisasi tersebut, pemerintah berhasil menghemat sekitar 473.630 kl Solar senilai Rp2,11 triliun.
Adapun untuk minyak tanah, realisasi penyaluran sepanjang 2025 mencapai 507.944 kl atau 96,75% dari kuota 525.000 kl. Dengan demikian, terdapat penghematan sekitar 17.056 kl minyak tanah dengan nilai mencapai Rp122 miliar.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan bahwa penghematan tersebut merupakan hasil pengawalan distribusi BBM bersubsidi yang berjalan dengan baik sepanjang Januari hingga Desember 2025.
“Dalam distribusi realisasi Januari sampai Desember, BPH Migas telah mengawal dengan baik. Distribusi berjalan lancar dan terdapat penghematan BBM subsidi dan kompensasi negara tahun 2025 sebesar Rp4,982 triliun,” ujar Wahyudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Sebagai perbandingan, pada 2024 kuota Pertalite ditetapkan sebesar 31,6 juta kl, sedangkan Solar subsidi 19 juta kl. Memasuki 2025, kuota Pertalite diturunkan menjadi 31,2 juta kl, sementara Solar menjadi 18,8 juta kl.
Untuk 2026, pemerintah kembali menurunkan kuota JBKP Pertalite menjadi 29,2 juta kl, atau turun 6,28% dibandingkan kuota 2025. Sementara kuota JBT Solar ditetapkan sebesar 18,6 juta kl, turun 1,32% dari kuota tahun sebelumnya, kutip bloombergtechnoz.
Di sisi lain, kuota minyak tanah subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 526.000 kl, naik tipis 0,19% dibandingkan kuota 2025 yang sebesar 525.000 kl.
Penetapan kuota tersebut diharapkan dapat menjaga ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi sekaligus mendukung efisiensi anggaran energi nasional.[*]
*kbc/nh/bloombergtechnoz