INFOMIGAS.ID – Blora | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengajukan izin pengelolaan sebanyak 4.134 sumur minyak rakyat kepada Gubernur Jawa Tengah, menyusul terbitnya permen ESDM nomor 14 tahun 2025.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerag (Setda) Blora, Puji Arianto menyebutkan pemerintah setempat telah memverifikasi titik lokasi sumur yang akan diajukan izin ke Gubernur Jawa Tengah.
Menurutya, terdapat 4.134 titik sumur minyak rakyat, didalam 37 desa dan tersebar di 14 kecamatan. “Setelah diajukan, nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan,” ujar Puji Ariyanto yang dikutip suaramerdeka.com.
Menurut Puji, Pemkab Blora telah menggelar rapat terkait pengelolaan sumur minyak tua di wilayah Kabupaten Blora. Rapat dipimpin Bupati Arief Rohman di ruang pertemuan Kantor Pemkab, Selasa (12/8/2025).
Direncanakan, Pemkab akan membuka peluang pengelolaan sumur masyarakat dilakukan oleh tiga pihak yaitu, PT Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).
“Kalau dari 4.000-an sumur yang kita ajukan, separuhnya disetujui, dan setiap sumur dikerjakan 10 orang, berarti akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap. Ini tentu menjadi peluang besar bagi warga kita,” tandas Bupati Arief Rohman.[*]