InfoMigas.id – Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan rapat dengan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk membahas carut marut kekosongan bahan bakar minyak (BBM). Usai pertemuan, Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa SPBU swasta sudah setuju untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero).
Para pelaku usaha hilir migas yang hadir adalah Operator SPBU swasta, antara lain Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, Exxon, serta AKR Corporindo.
Bahlil mengatakan, SPBU swasta sudah setuju untuk membeli dan berkolaborasi dengan Pertamina dengan sejumlah syarat.
Syarat pertama adalah BBM yang dijual ke badan usaha (BU) swasta harus berbasis fuel base, atau belum tercampur.
Yang kedua, kualitas BBM Pertamina yang dijual ke SPBU swasta harus melalui uji kualitas yang dilakukan oleh joint surveyor yang disepakati bersama.
Syarat yang ketiga adalah terkait dengan harga, yaitu Pertamina diberikan tugas untuk memasok BBM ke SPBU swasta, dengan mekanisme penetapan harga jualnya secara adil.
Bahlil juga menggarisbawahi kesepakatan jual-beli BBM antara Pertamina dan SPBU swasta tersebut mulai berlaku sejak Jum’at, 19/9/2025.
Namun implementasinya paling lambat 7 hari kedepan karena masih menunggu rapat teknis terkait dengan ketersediaan stok bahan bakarnya.
Dalam keterangan pers, Jum’at (19/9/2025) Bahlil mengungkapkan bahwa ketersediaan pasokan BBM di Indonesia saat ini berada di rentang 18—21 hari, dan diklaim cukup aman untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Diketahui, SPBU swasta mengalami kelangkaan pasokan BBM sejak akhir bulan lalu dan tidak memperoleh persetujuan pemerintah RI untuk menambah impor BBM dengan lasan kuota impor BBM masing-masing SPBU tahun ini sudah ditambah 10% dari realisasi tahun lalu.
Ketentuan penambahan impor BBM 2025 sebesar 10% dari total realisasi 2024 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian ESDM Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025 tanggal 17 Juli 2025.[*]
*nh/bloomberg