InfoMigas.id – Jakarta | Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan kapasitas penyimpanan atau storage bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini mencapai 9,16 juta kiloliter (kl).
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Fathul Nugroho menjelaskan dari total kapasitas tersebut sekitar 67% atau 6,1 juta kl merupakan fasilitas milik PT Pertamina (Persero). Sementara 33% lainnya atau sekitar 3,06 juta kl dimiliki oleh badan usaha non-Pertamina.
“Ini yang memang menjadi tantangan bagi kita adalah persebaran storage-nya. Penyaluran BBM ke masyarakat melalui SPBU sekitar 90% dilakukan oleh Pertamina, sementara desain lokasi storage atau depo BBM yang dimiliki Pertamina itu direncanakan pada 1970–1980-an, mengikuti jumlah Kodam yang ada di Indonesia,” kata Fathul dalam diskusi publik Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Rabu (11/3/2026).
Ia mengungkapkan, sebaran fasilitas penyimpanan BBM di Indonesia hingga kini masih belum merata. Hal ini karena sebagian besar fasilitas tersebut dibangun pada era sebelum reformasi dengan mempertimbangkan pembagian wilayah Tentara Nasional Indonesia melalui Komando Daerah Militer (Kodam).
Ke depan, BPH Migas mendorong agar pembangunan fasilitas penyimpanan BBM mengikuti pembagian wilayah administratif, bukan lagi berdasarkan wilayah Kodam.
“Saat ini kita memiliki 38 provinsi. Artinya nanti akan ada storage dengan kapasitas menengah sekitar 20.000 hingga 50.000 kiloliter yang dibangun di provinsi-provinsi tersebut dan tentunya menyesuaikan dengan jumlah penduduk,” ujarnya.
Selain itu, BPH Migas juga mendukung rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun fasilitas penyimpanan minyak mentah guna meningkatkan cadangan operasional nasional.
Menurut Fathul, saat ini cadangan operasional energi Indonesia masih relatif terbatas. Pemerintah menargetkan peningkatan cadangan tersebut hingga mendekati 90 hari.
“Pemerintah, Bapak Presiden dan juga Menteri ESDM menargetkan cadangan operasional kita bisa meningkat hingga mencapai 90 hari,” katanya.
Berikut 5 provinsi yang memiliki kapasitas penyimpanan BBM terbesar:
Jawa Timur sebesar 1,15 juta kl
Jawa Barat sebesar 950.000 kl
DKI Jakarta sebesar 910.000 Kl
Kepulauan Riau sebesar 890.000 kl
Banten sebesar 770.000 Kl.[*]
*bt/kbc/nh