INFOMIGAS.ID | Jawa Barat– Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) berkomitmen untuk mendorong peningkatan pemakaian produk dalam negeri di sektor industri hulu minyak dan gas bumi (migas). karena itu, BPMA dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan kunjungan inspeksi ke salah satu pabrikan manufaktur dalam negeri penghasil Air Cooled Heat Exchanger (ACHE), di Jawa Barat, Jum’at (16/5/2025). Produk ini akan dipakai untuk mendukung operasi hulu migas sehingga akan adanya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Deputi Dukungan Bisnis Muhammad Makmum BPMA mengatakan, “BPMA terus mendorong KKKS agar bisa meningkatkan TKDN melebihi dari target yang telah ditetapkan agar kegiatan hulu migas memiliki nilai tambah terhadap produk dalam negeri”.
Menurut Makmun, “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPMA dalam mewujudkan Asta Cita Presiden khususnya dalam memperkuat kedaulatan energi dan mendorong hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.”
Selama kunjungan, tim BPMA dan Kontraktor KKS menyaksikan langsung proses produksi ACHE, mulai dari proses pemotongan (cutting), perlubangan material (drilling), pengelasan (welding), fit-up, pengujian Non-Destructive Testing (NDT) dan perakitan (assembly) sampai dengan produk jadi (finishing goods). Kegiatan ini bertujuan memastikan kapasitas produksi pabrikan dalam memenuhi kebutuhan operasi hulu migas serta mengukur daya saingnya terhadap produk impor.
Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Dody Artanto, menekankan pentingnya pemetaan komponen ACHE yang telah atau belum diproduksi di dalam negeri. “Analisis ini menjadi dasar peningkatan capaian TKDN, sekaligus pembinaan bagi pabrikan ACHE dan penyedia komponen pendukungnya,” katanya.
Dody juga meminta Kontraktor KKS mengawasi penggunaan barang/jasa dalam negeri sejak tahap perencanaan hingga realisasi TKDN, memastikan kewajiban dalam Komitmen TKDN terpenuhi.
Hingga April 2025, capaian TKDN gabungan barang dan jasa Kontraktor KKS di Aceh telah mencapai 53% dari target 60%. BPMA optimis target ini akan terlampaui di 2025 melalui dua tahap strategi, yaitu:
Pertama, Tahap Perencanaan & Pembinaan, mencakup program peningkatan Kapasitas Nasional dalam Work Program & Budget (WP&B) dan penetapan batasan minimal TKDN dalam daftar pengadaan.
Kedua, Tahap Implementasi & Pengawasan, meliputi monitoring capaian batasan minimal TKDN dalam daftar pengadaan KKKS dan pengawasan penggunaan barang/jasa produk dalam negeri di KKKS secara rutin. Dua tahapan ini menjadi bagian terpenting BPMA untuk mencapai target TKDN.
BACA JUGA: Medco E&P Malaka dan BPMA Sepakat Kelola Sumur Tua Di Aceh Timur
Sementara itu, deputi Bidang Penerapan dan Pengawasan Kapasitas Nasional BPMA, Gunawan mendorong pabrikan dalam negeri untuk menerbitkan sertifikat TKDN bagi produk yang belum tercantum dalam Buku APDN (Apresiasi Produk Dalam Negeri) dan Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri di Website P3DN. “Ini penting untuk memperkuat peningkatan database kemampuan produksi nasional,” jelasnya.
Gunawan juga menyarankan agar pabrikan dalam negeri mengoptimalkan fasilitas produksi, menjaga ketepatan waktu, dan menawarkan harga kompetitif guna meningkatkan efisiensi operasi hulu migas.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen BPMA dalam mendorong kemandirian industri hulu migas melalui peningkatan TKDN dan kolaborasi dengan pabrikan lokal. Dengan sinergi ini, diharapkan produk dalam negeri semakin mampu bersaing di pasar global.[*]
*Rilis