INFOMIGAS.ID | Redaksi– PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA mulai tancap gas untuk mengambil alih pengelolaan Wilayah Kerja (WK) migas South Block A yang telah diterminasi. Proposal resmi diserahkan langsung kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Kamis, 17 Juli 2025.
“Kami ingin ambil peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam Aceh. Jika blok ini bisa kita kelola, dampaknya akan langsung ke ekonomi daerah,” kata Mawardi usai pertemuan dengan BPMA,rilis ajjn.net (19/07/2015)
Atas informasi awal tersebut, wartawan infomigas.id , mencari data tentang WK yang telah terminasi.
Dalam pencarian dengan kata kunci ‘lokasi wilayah kerja south blok a ‘, mesin pencari mengarahkan pada sebuah laman yang bertulis : “Wilayah kerja South Blok A, yang dikelola oleh Medco E&P Malaka, berada di Aceh. Secara spesifik, area ini mencakup Alur Siwah Central Processing Plant (AS CPP) dengan kapasitas 90 MMSCFD, serta fasilitas terkait lainnya.” Keterangan tentang pengelola South Blok A ini merupakan cuplikan laman yang linknya dikaitan dengan laman bpma.go.id.
Untuk memastikan keabsahan data, pencarian juga dilakukan dengan kata kunci ‘lokasi wilayah kerja south blok a aceh timur’. Hasilnya adalah ‘Wilayah kerja South Blok A, yang dikelola oleh PT Medco E&P Malaka, terletak di Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh . Blok A memiliki luas sekitar 1.512 km2 dan kontrak produksinya berlaku sejak September 2011 hingga Agustus 2031, menurut Badan Pengelola Migas Aceh’. Setelah nama Badan Pengelola Migas Aceh, dicantumkan sebuah link yang mengarah ke laman bpma.go.id.

Berdasarkan hal tersebut, lalu, muncullah laporan dengan judul ‘ MEDCO ANGKAT KAKI, PEMA SIAP KUASAI LADANG MIGAS ACEH TIMUR’. Laporan infomigas.id ini dirilis pada 20 juli 2025.
Akibatnya, pihak BPMA memberi klarifikasi dan meminta agar infomigas.id meluruskan tentang nama KKKS,” Itu bukan WK yang dikelola Oleh Medco (E&P Malaka). Kami belum memberikan keterangan apa tentang itu. Malah kami juga belum mengeluarkan rilis tentang hal tersebut,” kata seorang staf BPMA dibagian kehumasan. Namun, staf itu mengaku tidak mengatahui pasti nama KKKS yang mengelola WK South Blok A.”Tapi bukan Medco,” katanya.
Dalam pendalaman data dari berbagai sumber, ternyata memang benar South Blok A tidak ada kaitan apapun dengan Medco E&P Malaka, sehingga redaksi media ini meralat judul menjadi ‘ ADA YANG ANGKAT KAKI, PEMA SIAP KUASAI LADANG MIGAS ACEH TIMUR’. Sebagian isi berita juga turut dikoreksi. Redaksi juga menyertakan permintaan maaf atas kekeliruan penyebutan nama pengelola WL South Blok A.
Sejarah WK South Blok A.
Nama WK ini muncul ketika pihak ESDM menawarkan beberapa blok migas pada tahun 2009. Pada laman esdm.go.id yang ditayangkan pada 28 Januari 2009 menyebutkan South Blok A merupakan satu dari 15 Wilayah kerja hasil joint study yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung. “Pada putaran II 2008, pemerintah menawarkan 31 wilayah kerja yang terdiri 16 wilayah kerja melalui tender reguler dan 15 joint study’ tulis laman tersebut.
“Incar Cadangan Migas Baru, Renco Elang Energy Eksplorasi South Block A”, adalah judul laporan datadata.id yang tayang pada 28 Juni 2019.
Kepala BPMA Azhari Idris mengatakan, Renco Energy akan melakukan pengeboran satu sumur pada Juli 2019. “Juli ini, kami akan mengebor satu sumur di Lapangan Amanah Timur 2 oleh Renco Energy,” ujar Azhari saat ditemui Katadata.co.id di Jakarta, pekan lalu, tulis katadata.id, pada 28 Juni 2009
Namun kurang dari sebulan kemudian, yaitu tanggal, 25 Juli 2019 website katadata.id meliris laporan dengan judul ‘BPMA Tolak Aktivitas Renco Elang Energy di Lapangan Amanah Timur 2′
Lalu katadata.id menulis : Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA) menolak segala aktivitas operasi Renco Elang Energy di Lapangan Amanah Timur 2, South Block A (SBA). BPMA sudah melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang menyatakan tidak merekomendasikan aktivitas tersebut.
Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal menjelaskan, Renco melakukan aktivitas, termasuk pengeboran, di Lapangan Amanah Timur 2 tanpa persetujuan BPMA. Padahal, BPMA sudah menyampaikan prosedur yang harus dijalani bila akan melakukan pengeboran, tapi tidak dilakukan.
Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal menjelaskan, Renco melakukan aktivitas, termasuk pengeboran, di Lapangan Amanah Timur 2 tanpa persetujuan BPMA. Padahal, BPMA sudah menyampaikan prosedur yang harus dijalani bila akan melakukan pengeboran, tapi tidak dilakukan.
“(Prosedur) itu sudah jauh jauh hari kami sampaikan ke mereka. Mungkin karena sisi finansial Renco memang bermasalah, dari segi tanggung jawab dan kemenuhan kewajiban juga agak kendor,” ujar Faisal, saat ditemui di Kantor BPMA, di Banda Aceh, Kamis (25/7/2019).
Yang paling mutakhir, dalam bulan Juli 2025, munculkan babak baru, yaitu Pihak PEMA yang berkeiginan untuk ambil peran dalam WK Sout Blok A tersebut.
Terdapat kata “OFF” pada keterangan tentang WK South Blok A dan Renco Elang Energy PTE.LTD yang dirilis dalam laman milik kementrian esdm.
Pontensi South Blok A.
South Blok A (SBA) terletak di Sumatera Bagian Utara yang merupakan salah satu cekungan hidrokarbon yang paling produktif di Indonesia dengan lebih dari 80 lapangan migas.
The United States Geological Survey (USGS) pada tahun 2000 menyatakan, kurang lebih 1.900 juta barel (mmbbl) cadangan minyak dan 34 triliun kaki kubik (tcf) gas telah ditemukan di cekungan ini. Laporan USGS memperkirakan lebih dari 9 tcf gas dan 210 mmbbl minyak belum dieksplorasi di wilayah Sumatera Bagian Utara, tulis katadata.id (25 Juli 2019)
Luas wilayah kerja SBA kurang lebih 2.100 kilometer persegi, yang dibagi menjadi dua area yang terpisah, yaitu area 1 dan area 2. SBA dikelilingi beberapa lapangan migas besar, di antaranya lapangan gas Arun dengan cadangan awal gas lebih dari 15 TCF dan lapangan minyak Rantau dengan cadangan minyak lebih dari 300 mmbl.[*]
*redaksi
**sumber : ajjn.net/katadata.id/esdm.go.id/