INFOMIGAS.ID| Aceh Utara – Perusahaan Kontraktrok Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Kerja (WK) Blok B, PT. Pema Global Energi (PGE) mengambil Kembali bantuan yang sebelumnya diberikan kepada korban angin kencang. Prosesi pengembalian bantuan tersebut berlangsung di depan pintu kantor utama perusahaan migas tersebut, Senin 14/7/2025.
Keuchik Nibong Baroh, kecamatan Nibong, kabupaten Aceh Utara, Razali membenarkan bahwa pihaknya sudah mengembalikan bantuan yang diserahkan oleh PGE tersebut. “ Sudah. Sudah kami pulangkan. Itu kesepakatn enam orang keuchik yang wilayahnya terkena musibah angin kencang” kata Razali kepada infomigas.id.
Kata Razali, pemulangan sembako bantuan tersebut diterima oleh staf eksternal relation coordinator yang Bernama Agussalim. “ Barang yang kami kembalikan diterima oleh pak Agussalim,” kata Razali.
Seperti diberitakan sebelumnya, PGE sempat memberikan bantuan masa panik kepada warga yang berdampak angin kecang yang terjadi pada akhir pekan lalu, namun bantuan tersebut dikembalikan dengan alasan terlalu sedikit sehingga kesulitan untuk dibagikan. Diketahui, bantuan itu berupa 15 Kg minyak goreng, 30 zak beras, 10 dus air mineral, 20 dus mie instan, dan 15 papan telur.
Sampai berita ini diturunkan, pihak staf humas PGE belum menjawab kemanaa bantuan yang dikembalikan itu akan dibawa. Namun salah seorang staf eksternal relation coordinator yang Bernama Teuku Fahrizal menyebutkan komitmen perusahaan untuk membantu warga lingkungan atas setiap bencana. “ PGE berkomitmen dalam pengembangan masyarakat di sekitar wilayah operasi termasuk juga selalu hadir membantu setiap terjadinya bencana alam seperti banjir, angin kencang, kebakaran dan lainnya,” tulisnya.
PT Pema Global Energi (PGE) merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) blok migas di Wilayah Kerja (WK) Blok B. ladang gas Arun, Aceh Utara. Pemilik PGE adalah PT. Pembangunan Aceh 51%, PT. Energi Mega Persada ( group Bakri) 48% dan PT Pembangunan Lhokseumawe sebesar 1%. [*]
*mnh