InfoMigas.id – Batam | Proses lelang kapal super tanker MT Arman 114 beserta muatan light crude oil yang digelar melalui situs lelang.go.id resmi berakhir tanpa satu pun pemenang. Hingga batas akhir pada Selasa (2/12/2025) pukul 14.00 WIB, tidak ada peserta yang mengajukan penawaran.
Kepala Bidang Hukum dan Informasi KPKNL Batam, Rahmat, memastikan bahwa seluruh tahapan lelang telah berjalan sesuai ketentuan. Namun demikian, hasil akhir tetap menunjukkan nihil peminat.
“Tidak ada peserta yang memasukkan penawaran. Artinya, tidak ada pemenang lelang,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Kendala Teknis dan Administratif Pengaruhi Partisipasi
Rahmat mengungkapkan bahwa proses lelang sempat mengalami gangguan teknis. Situs lelang.go.id dilaporkan sulit diakses oleh sejumlah calon peserta, terutama pada periode menjelang penutupan.
Selain itu, persyaratan administratif yang cukup kompleks juga menjadi salah satu faktor minimnya partisipasi. Beberapa perusahaan yang berminat disebut tidak dapat melengkapi dokumen hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Rahmat menegaskan bahwa panitia lelang tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan aspek perkara maupun dasar hukum penyitaan kapal super tanker tersebut. Panitia hanya menjalankan proses sesuai mandat dan ketentuan lelang negara.
Dikembalikan ke Kejaksaan
Dengan tidak adanya penawaran, objek lelang—yakni kapal MT Arman 114 beserta muatan minyak—secara resmi dinyatakan tidak laku. Rahmat mengatakan bahwa tahap selanjutnya adalah mengembalikan objek tersebut kepada kejaksaan.
“Objek lelang akan dikembalikan dulu ke kejaksaan untuk dibahas ulang sebelum kemungkinan dilelang kembali,” katanya yang dikutip kompas.
Hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan terkait jadwal atau rencana pelelangan ulang kapal super tanker tersebut.[*]