INFOMIGAS.ID | Jakarta – PT. Energi Mega Persada Tbk (ENRG) telah menyalurkan hutang atau pinjaman kepada anak usahanya yaitu PT EMP Energi Aceh (EEA) dan PT Pema Global Energi, (PGE) pada awal Mei 2024 lalu. ENRG EEP merupakan anak usaha Bakri Group, sementara PGE merupakan anak Usaha PT Pembangunan Aceh (PEMA0 merupakan perushaan milik pemerintah Aceh.
Corporate Secretary ENRG, Riri Hosniari Harahap menyebutkan bahwa ENRG memberikan pinjaman kepada PGE sebesar USD 16.000.000 dan sebesar USD1.300,000. Sebagai imbalan, ENRG akan memperoleh bunga 10% pertahun. Seluruh Bungan tersebut akan harus dilunasi paling lambat pada 31 Desember 2028.

Selain itu, anak usaha ENRG yaitu PT EMP Energi Aceh juga membuat kesepekatan pemberian hutang kepada anak usaha PT, Pembangunan Aceh, yaitu PT. Pema Global Energi (PGE) sebesar USD 5.500.000. Sebagai imbalan keuntungan, PGE harus membayar Bungan pinjaman sebesar 10% pertahun. PGE diharuskan untuk mebayar hutang tersebut pada paling lambat pada 31 Desember 2028
Transaksi hutang ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa PGE merupakan operator dan pemegang working interest di Wilayah Kerja (WK) Blok B. Saat ini, PGE sedang melakukan eksplorasi dan pengembangan di area WK Blok B. Pinjaman ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang.
“Pinjaman ini dapat meningkatkan cadangan serta produksi minyak dan gas, pendapatan serta memperkuat posisi keuangan sehingga memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan. Dalam hal ini, Transaksi dilakukan sebagai bagian untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Riri yang dikutip web site sinarmassecuritas.
Dengan transaksi ini, diharapkan Perseroan akan mampu meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi serta mampu menaikkan jumlah produksi dan juga pendapatan yang akan di masa mendatang. [*]