InfoMigas.id – Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperpanjang izin operasi raksasa migas asal Amerika Serikat, ExxonMobil, di Indonesia hingga 2055. Nilai tambahan investasi dalam perpanjangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$10 miliar.
Meski demikian, Bahlil belum merinci apakah perpanjangan tersebut secara spesifik terkait dengan kontrak pengelolaan Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu. Ia menegaskan, pemerintah dan ExxonMobil masih menyelesaikan sejumlah aspek teknis sebelum kesepakatan final diteken.
“Kami juga melakukan komunikasi dengan ExxonMobil. Mereka salah satu perusahaan minyak Amerika Serikat yang sudah lebih dari 100 tahun beroperasi di Indonesia,” ujar Bahlil dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, ExxonMobil saat ini menjadi salah satu kontributor lifting minyak terbesar nasional setelah Pertamina, dengan produksi berkisar 170.000–185.000 barel per hari (bph). Pemerintah menilai kontribusi tersebut strategis dalam menopang target produksi minyak nasional.
Bahas Skema Cost Recovery
Bahlil menambahkan, terdapat beberapa poin krusial yang masih dibahas, terutama terkait skema bagi hasil cost recovery antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
“Masih ada beberapa hal yang harus kita clear-kan, termasuk sharing cost recovery antara pendapatan negara dan KKKS. Sebentar lagi akan selesai,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa perpanjangan kontrak ini menjadi bagian dari komunikasi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, baik melalui jalur pemerintah maupun pelaku usaha.
Lifting Blok Cepu Meningkat
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan lifting minyak dari Blok Cepu pada awal 2026 telah mencapai rata-rata 175.000 bph, meningkat dibandingkan rata-rata 2025 yang berada di kisaran 150.000 bph. Bahkan, produksi puncak (peak production) sempat menyentuh 180.000 bph.
Peningkatan tersebut disebut berasal dari optimalisasi sumur-sumur eksisting, bukan dari penemuan cadangan baru.
Pemerintah bersama ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) saat ini juga mendorong proyek Banyu Urip Infill Clastic (BUIC) guna menambah produksi dari Lapangan Banyu Urip. Proyek ini mencakup pengeboran empat sumur produksi baru yang dilaksanakan oleh PT Pertamina Drilling Services Indonesia dengan menggunakan rig buatan dalam negeri.
Program yang dimulai pada 2024 dan ditargetkan rampung pada 2026 itu diharapkan mampu menambah lifting hingga 30.000 bph, dengan nilai investasi diperkirakan mencapai US$4 miliar.
Presiden ExxonMobil Indonesia, Wade Floyd, sebelumnya menyatakan komitmen perusahaan untuk terus mendukung ketahanan energi nasional melalui pengembangan Blok Cepu.
Sejarah dan Kepemilikan Blok Cepu
Cadangan migas di Blok Cepu ditemukan pada 2001, dengan kontrak kerja sama ditandatangani pada 17 September 2005. Rencana pengembangan lapangan disetujui pada 15 Juli 2006.
EMCL sebagai anak usaha ExxonMobil memegang 45% participating interest (PI), bersama Pertamina EP Cepu sebesar 45% dan Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu 10%. Cadangan minyak di Lapangan Banyu Urip pada awal pengembangan diperkirakan mencapai 450 juta barel.
Dengan rencana perpanjangan hingga 2055 dan tambahan investasi jumbo, pemerintah berharap kontribusi Blok Cepu tetap menjadi tulang punggung produksi minyak nasional dalam jangka panjang.[*]