INFOMIGAS.ID |Banda Aceh– Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengatakan kontrak Zaratex NV atas Blok Migas Wilayah Kerja (WK) Lhokseumawe telah berakhir.
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala BPMA, Nasri Djalal kepada Infomigas, baru baru ini.
“WK lhokseumawe oleh Zaratex (NV), namun sudah terminasi” kata Nasri Djalal.
Disebutkan, perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tersebut gagal melaksanakan Plan Of Development (PoD) I Lapangan WK Lhokseumwe sehingga kontraknya diputuskan.

Salah seorang sumber anonim yang mengetahui seluk beluk operasional Zaratex NV mengatakan, Zaratex NV belum berhasil mencari patner kerja hingga berakhir ijin PoD I.
“Zaratex sedang mencari patner, tapi belum ketemu hingga ijin POD berakhir pada tahun 2024,” katanya.
Kendati kontraknya telah berakhir, namun Zaratex NV masih memiliki peluang untuk tetap berada di WK Lhokseumawe karena Production Sharing Contrak (PSC) masih berlaku hingga lima tahun kedepan.
“PSC masih ada, sampai tahun 2030”, kata sumber tersebut.
Seperti diketahui, Zaratex NV sudah melakukan eksplorasi di blok Lhokseumawe setelah memenangkan lelang pada tahun 2005.
Kontrak PSC blok ini diteken kementerian ESDM juga pada 2005.
Kendati masa eksplorasinya berakhir pada 2015, namun Zaratex mendapatkan perpanjangan masa eksplorasi, dan pengajuan PoD pertamanya dilakukan dalam tahun 2018.
Awalnya, lapangan gas yang terletak di sekitar 7 kilometer di lepas pantai Lhokseumwe ini akan memulai produksi pada awal 2023, namun target tersebut gagal dicapai hingga terdengar kabar tentang diakhirinya kontrak oleh BPMA sebagai perpanjangan tangan kementerian ESDM [*]
*Editor : mnh