INFOMIGAS.ID |Jakarta — Koperasi Kelurahan / Koperasi desa Merah Putih akan dibolehkan untuk menjual LPG subsidi isi 3 kg. Nantinya, koperasi tersebut berstatus sebagai Sub Pangkalan. Hal ini dikatakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa, (22/7/2025).
“Mereka kita kasih revisi ruang untuk menjadi sub-pangkalan,” katanya di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta
Selanjutnya, Bahlil mengatakan bahwa penunjukan Kopdes Merah Putih sebagai sub pangkalan tetap harus mempertinbangkan kuota yang telah diberikan.
“Sub pangkalan dengan tetap memperhatikan efektivitas dan produktivitas dari penyerapan LPG di sub pangkalan-sub pangkalan,” katanya.
en,” ujar Bahlil .
Sementara Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama PT Pertamina, sebelumnya menyatakan bahwa Pertamina akan berperan dalam distribusi LPG melalui KDMP. Ini sejalan dengan visi Pertamina untuk menyediakan akses energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan langkah ini, Pertamina ingin memastikan bahwa energi dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Selain itu, Pertamina juga berkomitmen mendukung upaya pemerintah membangun ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.[*]
*detik.com