InfoMigas.id – Jakarta | Setelah mandek lebih dari 10 tahun diparlemen, akhirnya pemerintah mengambil inisiatif untuk mengambil alih revisi undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas. Langkah ini membuka harapan baru bagi perbaikan iklim investasi di sektor hulu migas nasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyebutkan, pembahasan revisi UU Migas yang selama ini menjadi inisiatif DPR cenderung tidak menunjukkan kemajuan berarti.
“Sudah dua periode di DPR kan nggak berhasil tuh, nah sekarang bagaimana kalau dari pemerintah sendiri yang mendorong,” ujar Laode kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Laode mengatakan, pemerintah ingin revisi UU Migas kali ini lebih fokus pada upaya menciptakan regulasi yang mendukung peningkatan produksi migas nasional, terutama lifting migas yang dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami penurunan.
Kata Laode, saat ini pihaknya masih menunggu undangan rapat dari Komisi XII DPR RI untuk memulai pembahasan bersama. Ia berharap koordinasi antara pemerintah dan DPR bisa lebih konstruktif dalam menyusun rancangan undang-undang yang sesuai dengan tantangan industri energi saat ini.[*]