InfoMigas.id – Jakarta | Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Wahyudi Anas sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk masa jabatan 2025–2029. Keputusan ini diambil melalui rapat kerja Komisi XII yang digelar pada Senin (8/9/2025).
Penetapan Wahyudi Anas juga dibarengi dengan pengesahan susunan anggota Komite BPH Migas periode yang sama. Anas akan menggantikan Erika Retnowati, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPH Migas periode 2021–2025. Dalam komposisi baru ini, Erika tetap masuk dalam jajaran sebagai anggota Komite.
“Dari 9 calon anggota komite BPH Migas terpilih maka disepakati saudara Wahyudi Anas menjadi Kepala Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” kata Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto, saat memimpin rapat.
Berikut daftar lengkap anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029:
Arif Wardono
Bambang Hermanto
Baskara Agung Wibawa
Eman Salman Arief
Erika Retnowati
Fathul Nugroho
Harya Adityawarman
Hasbi Anshory
Wahyudi Anas (Ketua)
“Disepakati calon-calon kepala dan nama-nama anggota BPH Migas sebagai berikut, saya umumkan berdasarkan hasil musyawarah kita,” ujar Sugeng yang dikutip bloombergtechnoz.com.
Sebelum penetapan ini, sebanyak 18 calon telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XII DPR. Mereka antara lain adalah Abdul Halim, Alimuddin Baso, Arief Nurzaman, Arief Wardono, Bambang Hermanto, Bambang Utoro, Baskara Agung Wibawa, Dwi Anggoro Ismukurnianto, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, Hasbi Anshory, Mustafid Gunawan, Sahat Purba, Senda Hurmuzan Kanam, Sutrisno, dan Wahyudi Anas.
Wahyudi Anas diketahui memiliki rekam jejak panjang di industri migas nasional. Ia berkarier di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) selama 35 tahun, dengan sejumlah posisi strategis seperti Group Head SSE (2020–2021) dan Group Head Business Unit Gas Product (2015–2020).
Ia meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Sunan Giri, Surabaya, serta menempuh pendidikan D1, D2, dan D3 Teknologi Gas di Sekolah Tinggi Energi dan Mineral, Cepu.[*]