INFOMIGAS.ID | Banda Aceh — Perusahaan energi milik pemerintah Aceh, yaitu PT Pembangunan Aceh (PEMA) berniat untuk mengambil alih pengelolaan Wilayah Kerja (WK) South Blok A yang berlokasi di Aceh Timur. Rencana tersebut menyusul diterminasi ( pemutusan perjanjian kontrak ) dengan perusahaan energi nasional yang sempat diteken oleh kementrian ESDM. Sebelumnya, pada Oktober 2010, blok migas tersebut sempat diserahkan kepada PT. Medco E&P Malaka oleh kementrian ESDM.
Namun setelah hampir 15 tahun, rencana pengambangan tidak direalisasi, sehingga munculnya proposal rencana ambil alih yang sudah disampaikan secara resmi oleh PEMA kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Kamis, 17 Juli 2025.
Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, mengatakan rencana alih kelola tersebut merupakan ‘niat suci’ karena bagian dari misi strategis guna meningkatkan pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja untuk warga Aceh.
Mawardi Nur bilang, langkah PEMA tersebut sudah direkomendasi Penjabat Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.1/1481 tentang pengelolaan WK South Blok A.
Wilayah kerja South Blok A, Aceh Timur, Aceh, meliputi lapangan Alur Siwah, Alur Rambong, dan Julu Rayeuk.
Saat ini, WK tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). BPMA merupakan ‘SKK MIGAS’ versi Aceh yang diciptakan berdasarkan MoU Helsinky dan UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.[*]
*nasier husen