InfoMigas.id – Jakarta | PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum di seluruh Indonesia pada Sabtu malam (28/2/2026). Penyesuaian tersebut mulai berlaku efektif per 1 Maret 2026.
Dalam pengumuman resminya, Pertamina menyebutkan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022,” tulis manajemen dalam keterangannya.
Berdasarkan daftar harga terbaru, sejumlah produk BBM nonsubsidi mengalami kenaikan. Sementara itu, harga BBM subsidi dan penugasan tetap tidak berubah.
Untuk BBM subsidi, Pertalite tetap dibanderol Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi/Bio Solar tetap Rp6.800 per liter.
Pada segmen BBM nonsubsidi, Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp12.900 per liter dari sebelumnya Rp12.350 per liter. Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami kenaikan menjadi Rp13.100 per liter dari sebelumnya Rp12.700 per liter.
Adapun Pertamax (RON 92) tercatat berada di level Rp12.350 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Produk diesel nonsubsidi Dexlite naik menjadi Rp14.200 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter. Sementara Pertamina DEX juga meningkat menjadi Rp14.500 per liter dari posisi sebelumnya Rp13.500 per liter.
Berikut daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1 Maret 2026:
Pertalite: Rp10.000 per liter
Solar Subsidi/Bio Solar: Rp6.800 per liter
Pertamax (RON 92): Rp12.350 per liter
Pertamax Green (RON 95): Rp12.900 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100 per liter
Dexlite: Rp14.200 per liter
Pertamina DEX: Rp14.500 per liter
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini umumnya mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah, sesuai dengan formula yang ditetapkan pemerintah. Sementara harga BBM subsidi tetap mengacu pada kebijakan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.[*]