INFOMIGAS.ID | Jakarta– PT Pertamina (Persero) mengusulkan kepada pemerintah agar juga menggunakan data yang ada pada Samsat untuk pengaturan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina Patra Niaga, Rahman Pramono Wibowo menyebutkan pihaknya sudah mulai menggunakan data dari Korlantas Polri guna memastikan kebenaran nomor polisi (nopol) yang didaftarkan oleh konsumen melalui aplikasi MyPertamina dan website.

Tetapi, dalam pelaksanaannya memang dibutuhkan data tambahan lain, seperti data pembayaran pajak dari samsat untuk memastikan akurasi data pemilik kendaraan.
BACA JUGA Subsidi BBM Diwacanakan Dihapus, Siapa Yang Paling ‘Merana’ ?
“Masukkan dari kami, Pak perlu diintegrasikan dengan data-data yang lain, misalnya data samsat dan juga data pembayaran pajak ke kendaraan sehingga data itu akan bisa menjadi lebih akurat lagi,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Kamis (24/4).
Apabila bisa disatukan, itu akan sangat bermanfaat sekali, khususnya bagi penyaluran BBM sehingga lebih tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, data yang diperoleh dari Korlantas Polri sudah lebih dari cukup untuk memastikan keabsahan nopol kendaraan, tetapi integrasi dengan data samsat, seluruh nopol kendaraan yang ada di Indonesia bisa dilacak.
“Data Korlantas ini adalah data di mana seluruh kendaraan yang terdaftar. Nah memang perlu ditingkatkan lagi, perlu di-improve lagi,” jelasnya yang dikutip CNN Indonesia.
BACA JUGA Gubernur Aceh Mau Hapus, Ini Fungsi Kode QR Minyak Subsidi Menurut Pertamina
Rahman mengatakan seluruh konsumen yang ingin membeli BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar harus sudah terdaftar di Pertamina. Tetapi pihaknya belum dapat membatasi jumlah pembelian BBM subsidi sebelum adanya aturan resmi.
“Untuk pertalite itu masih belum ada regulasinya, artinya semua orang masih boleh membeli pertalite asal sudah terdaftar di Pertamina dan memiliki QR Code,” terangnya [*]
Editor: Nasier Husen