INFOMIGAS.ID | Jakarta — Penyelesaian sengketa 4 pulau di Aceh, yaitu Pulau Banyak, Pulau Panjang, Pulau Lipan, dan Pulau lainnya, kini telah menemukan solusi, yaitu pulau itu dikembalikan ke dalam wilayah propinsi Aceh. Keputusan itu diambil oleh presiden RI ke-8 Prabowo Subianto, yang disampaikan oleh wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa, 17/6/2025.
Sebelumnya, 4 pulau itu sempat ‘dipindahkan’ oleh Menteri dalam negeri ke wilayah Sumatra Utara, melalui Surat keputusan Kemendagri nomor 300.2.2-2138 itu tanggal 25 April 2025.
‘Perpindahan’ pulau tersebut sempat menarik perhatian dari sejumlah petinggi dalam negeri dan warga Aceh sendiri. Polemik semakin mencuat setelah bubernur dan salah satu bupati di Sumatra Utara menyebutkan bahwa adanya potensi cadangan migas di pulau itu.
“Keempat pulau tersebut tidak termasuk kedalam Wilayah Kerja (WK) Offshore West Aceh (OSWA) yang merupakan WK terdekat yang berada dalam kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh, (BPMA),” kata Nasri Djalal, ketua BPMA.
Diketahui, potensi Migas tersebut kini dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) asal negara Australia,yaitu Conrad Asia Energy Ltd. Perusahaan ini tersebut telah memenangkan lelang dua wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) di Aceh. Dua wilayah kerja yang dimenangkan adalah Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (ONWA) atau blok Meulaboh dan Offshore South West Aceh (OSWA) atau blok Singkil.
Kontrak kerjasama untuk eksplorasi kedua wilayah kerja tersebut telah diteken pada Kamis, 5 Januari 2025. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, WK OSWA memiliki potensi sumber daya minyak sebesar 1,4 miliar barel (BBO) dan gas sebesar 8,6 TCF.
“Kedua kontrak bagi hasil cost recovery tersebut merupakan kontrak eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun dengan split bagi hasil 60:40 untuk minyak, dan 55:45 untuk gas,” kata Tutuka Ariadji pada Kamis (5/1/2025).
Total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatangan kontrak bagi hasil dari WK tersebut adalah senilai US$ 30 juta dengan bonus tanda tangan US$ 100 ribu. Kemenangan Conrad Asia Energy Ltd dalam lelang ini diharapkan dapat meningkatkan produksi migas di Indonesia dan memberikan kontribusi pada perekonomian negara.[*]