InfoMigas.id – Banda Aceh | Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sukses catat realisasi komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gabungan barang dan jasa pada proyek hulu migas hingga sebesar 69 persen hingga Juli 2025, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 59 persen.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan mengatakan, capaian tersebut berasal dari total nilai kontrak pengadaan hulu migas sebesar US$ 21,09 juta atau sekitar Rp 326,96 miliar. Menurutnya, angka ini menunjukkan tren positif dalam pemberdayaan kapasitas industri dalam negeri di sektor hulu migas.
“BPMA bersama seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berkomitmen mendorong partisipasi industri lokal dalam kegiatan hulu migas, termasuk mendukung tumbuhnya pelaku usaha baru di sektor penunjang,” ujar Edy dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Iskandar Muda menyampaikan bahwa pihaknya optimistis realisasi komitmen TKDN akan terus meningkat hingga akhir tahun.
“Dengan pengawasan ketat terhadap KKKS dan penerapan Pedoman Tata Kerja (PTK) BPMA, kami menargetkan realisasi TKDN dapat mencapai 64,55 persen pada akhir 2025,” kata Iskandar.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan agar penggunaan produk dan jasa dalam negeri benar-benar terealisasi. “TKDN bukan hanya sekadar target angka, tapi bentuk nyata dari komitmen industri terhadap kemandirian nasional,” tambahnya.
Di sisi lain, Gunawan dari Bidang Penerapan dan Pengawasan Kapasitas Nasional BPMA mendorong industri lokal untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya agar lebih kompetitif.
“Ketepatan waktu, harga yang bersaing, dan peningkatan kualitas akan memperkuat daya saing produk dalam negeri di pasar global serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Gunawan.
BPMA berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan guna memperkuat kemandirian industri migas nasional dan menciptakan iklim investasi yang sehat di wilayah Aceh dan sekitarnya.[*]