InfoMigas.id – Sumenep | Ratusan warga yang bergabung dalam Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) menggelar demonstrasi damai di depan Kantor Kecamatan Arjasa, Senin (1/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) oleh Perusahaan Kontrak Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dalam aksinya, mereka membawa spanduk serta selebaran berisi pernyataan sikap yang menyoroti potensi kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keselamatan warga, serta dampak jangka panjang terhadap kehidupan generasi mendatang jika proyek migas tersebut dilanjutkan.
“Kami menolak segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi tanah kelahiran kami. Kepulauan Kangean harus tetap lestari, aman, dan nyaman untuk anak cucu kita, bukan untuk dirusak oleh kepentingan perusahaan,” tegas Ahmad Yani, Koordinator Lapangan aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, FKKB menyampaikan dua tuntutan utama:
Menolak eksplorasi dan eksploitasi tanah kelahiran masyarakat Kangean dalam bentuk apa pun.
Mendesak PT KEI dan mitranya untuk segera keluar dari wilayah Kepulauan Kangean serta menghentikan segala bentuk rencana eksploitasi migas.
FKKB juga menegaskan bahwa sikap penolakan ini berlandaskan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 28H dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Aksi pernyataan sikap tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan setempat. Hingga siang hari, massa masih bertahan di depan Kantor Kecamatan Arjasa sambil terus menyuarakan penolakan mereka.
“Oleh karena itu, siapa pun dan dalam bentuk apa pun mencoba mengganggu tanah kelahiran kami, apalagi merusaknya, maka masyarakat Kangean pasti akan menolak secara tegas dan melawan tanpa kompromi,” tegas FKKB dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KEI maupun SKK Migas terkait tuntutan warga tersebut.[*]