INFOMIGAS.ID | Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, berencana membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus untuk aparatur sipil negara (ASN). Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, sedang dilakukan pendataan lahan dan pematangan Lokasi.
Kabid Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan sejumlah titik yang berpotensi untuk menajdi lokasi pembangunan SPBU tersebut.
“Kami sudah mengantongi sejumlah titik lahan yang berpotensi digunakan, seperti eks tempat pembuangan akhir (TPA) di Taman Sejati, Jalan MT Haryono dan lahan di Sekretariat KNPI Jalan Kemakmuran untuk wilayah perkotaan. Sementara untuk wilayah seberang Samarinda, ada lahan sekitar Kantor Camat Loa Janan Ilir,” jelasnya kepada Kaltimpost.id, Selasa (24/6/2025).
Kendati demikian, Yusdiansyah mengakui bahwa hingga kini belum ada pembahasan teknis secara resmi dengan pihak Pertamina, terutama terkait kelayakan lokasi yang telah disiapkan.
“Tapi prinsipnya, kalau lahan siap, tinggal menunggu rekomendasi teknis dari Pertamina,” terang Yusdiansyah.
Sebelumnya, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, juga menyampaikan bahwa terdapat dua lokasi sedang dalam tahap kajian, masing-masing di kawasan Loa Janan Ilir (Samarinda Seberang) dan satu di wilayah perkotaan Samarinda.
Menurut Marnabas, pembangunan SPBU ini tidak dimaksudkan untuk kepentingan bisnis, melainkan sebagai langkah strategis agar ASN tidak lagi turut mengantre di SPBU.
“Kami ingin ASN menggunakan BBM non-subsidi, agar distribusi subsidi tetap tepat sasaran. Pertamina juga sudah memberikan sinyal positif,” jelasnya saat dikonfirmasi pertengahan Juni lalu.
SPBU khusus ASN ini nantinya hanya akan melayani pengisian bahan bakar non-subsidi dan ditargetkan untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.
Soal pengelolaan, Marnabas menyebutkan bahwa berbagai opsi masih terbuka. Salah satunya adalah menggandeng badan usaha milik daerah (BUMD), baik dalam bentuk investasi maupun pengoperasian SPBU tersebut.
“BUMD bisa saja dilibatkan, tergantung kesepakatan nanti. Tapi yang paling utama sekarang adalah memastikan titik lokasi terlebih dahulu, karena Pertamina hanya bisa bergerak jika lokasi lolos pengecekan teknis,” tegasnya.
Pembangunan SPBU khusus ASN ini menjadi langkah konkret dari Pemkot Samarinda untuk mendukung efisiensi distribusi bahan bakar bersubsidi dan sekaligus memberikan kemudahan akses BBM non-subsidi bagi para ASN.[*]
*Kaltimpost.id/kbc