INFOMIGAS.ID | Jakarta– Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai pemerintah dapat menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Partilate karena turunnya harga minyak dunia. Harga Partilate dapat diturunkan karena harga minyak dunia saat ini tercatat sebesar US$60 per barel, jauh dibawah harga asumsi yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yaitu sebesar US$82/barel.
Bhima menyebutkan telah terjadi selisih harga sebesar US$ 22/ barrel dibandingkan dengan asumsi harga minyak dunia dalam APBN 2025.
Menurutnya, realisasi pembayaran subsidi BBM dalam APBN 2025 seharusnya juga ikut turun.
“Jadi kurang fair jika harga BBM non subsidi turun, sementara Pertalite belum ikut turun juga,” kata Bhima yang dikutip Bloomberg Technoz, Minggu (1/6/2025).
Harga minyak dunia sempat turun ke level paling rendah selama empat tahun terakhir , yaitu dibawah US$60 per barel pada April.
Anjloknya harga minyak dikarenakan adanya pengumuman negara negara pengekspor minyak OPEC, yang akan meningkatkan produksi sampai tiga kali lipat dari jumlah yang dijadwalkan sebelumnya. [*]