INFOMIGAS.ID | Madura — Sejumlah warga di Sampang kabupaten Madura melakukan demo menentang kebijakan perusahaan migas Petronas Niaga Indonesia di Carigali Ketapang II Ltd (PC Ketapang II Ltd).
Para pendemo berasal dari sejumlah unsur seperti nelayan, tokoh masyarakat, dan pemuda. Aksi dipusatkan di pesisir pantai Kecamatan Ketapang, tulis madurapers dotcom, Minggu (25/5/2025).
Pendemo membawa spanduk yang berisi sejumlah tuntutan seperti, “Keterlibatan Masyarakat Lokal Hukumnya Adalah Wajib Sesuai Undang-Undang Migas”.
Pada spanduk yang lain bertulis ‘ “Kalau Masyarakat Lokal Tidak Dilibatkan, Kami Siap Usir Petronas dari Bumi Sampang.”

Firman, salah seorang pendemo menuding Petronas tidak memberikan kompensasi kepada warga, padahal mereka melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Bukit Tua, Kecamatan Ketapang.
“Kegiatan Petronas telah merugikan nelayan. Hasil tangkapan ikan menurun drastis akibat ekosistem laut yang rusak dan tercemar. Ini bukti nyata bahwa aktivitas migas mereka berdampak langsung pada kehidupan kami,” kata Firman dalam orasinya.
Firman juga menyoal tentang program Coporate Sosial Responbility (CSR) Petronas yang dinilainya hanya sebatas formalitas.
“Petronas ini perusahaan asing asal Malaysia yang hanya bisa bangun taman dan sumbang mobil damkar. Di sisi lain, mereka sudah mengeruk keuntungan triliunan rupiah dari Madura. Ini tidak adil,” tegasnya.
Tokoh nelayan Pantura, Winarno, menyoroti tentang keterlibatan warga lingkungan dalam seluruh proses industri migas, mulai eksplorasi dan eksploitasi.
“Undang-Undang jelas mengamanatkan pelibatan masyarakat lokal. Jika terus diabaikan, kami siap menolak kehadiran Petronas di wilayah kami,” tegas Winarno. [*]