INFOMIGAS.ID | Jakarta– Pertamita belum memperlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, melainkan melakukan pengaturan melalui QR Code. Hal tersebut dikatakan oleh Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso dalam konfersi pers di Jakarta, baru baru ini.
BACA JUGA : Setelah Aceh, Kalbar Juga “Minta Merdeka” Dari . .
Kata Fadjar Djoko, Pertamina akan terus mendukung program pemerintah atas penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran. Pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code adalah salah satu cara untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran.
“Sampai saat ini pemberlakuan, bukan pembatasan ya, tapi pengaturan untuk pembelian BBM subsidi masih kami lakukan secara QR Code, jadi selama memang aturan yang belum ada kami akan masih mengacu kepada aturan tersebut,” ujar Fadjar yang dikutip CNBC Indonesia.
BACA JUGA : Sumur Tua Peninggalan Belanda Masih Produksi Minyak, Namun Jumlahnya Mulai Menurun
Karena sebab itu, Fadjar mengimbau kepada masyarakat yang hendak membeli BBM bersubsidi Solar maupun Pertalite dapat menggunakan QR Code yang selama ini telah berjalan.[*]
Editor: Nash