INFOMIGAS.ID | Blora – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Operasional sumur tua di Lapangan Ledok Semanggi kini diperbolehkan untuk kembali dikelola oleh kelompok masyarakat setempat. Sebelumnya, kegiatan eksploitasi di sumur tersebut sempat terhenti akibat habisnya masa izin operasi.
Namun demikian, warga di sekitar wilayah tersebut diimbau untuk bersabar, karena izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) masih dalam proses finalisasi. Pemerintah Kabupaten Blora menyatakan bahwa langkah-langkah percepatan telah diupayakan secara intensif.
“Alhamdulillah kemarin Wakil Bupati, Bu Rini dan Wakil Ketua DPRD Blora, Pak Siswanto sudah ke Kementerian ESDM untuk ngawal perpanjangan itu. Ada hasil positif dari sana,’’ kata Bupati Blora, Arief Rohman, kutip Suarabanyuurip dotcom pada 21/6/ 2025.
“Sudah di-ACC sama pak menteri dan dirjen juga. Tinggal menata skema di BUMD dengan penambang,’’ imbuhnya.
Arief menegaskan bahwa proses perizinan saat ini sudah memasuki tahap akhir. Ia menyoroti pentingnya penataan kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan para penambang sebagai langkah kunci kelanjutan operasional.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, turut meminta masyarakat untuk bersikap tenang dan menunggu hasil final.
‘’Sabar dulu nggih. Masih diupayakan, sebentar lagi kalau sudah final segera kami infokan,’’ ujar Siswanto. “Tinggal tanda tangan Dirjen Migas saja,’’ tambahnya.
Diharapkan, dengan kembalinya operasional sumur tua ini, aktivitas ekonomi masyarakat sekitar dapat kembali bergairah, serta membuka peluang kerja dan pendapatan bagi warga.[*]