OPINI : Ir. Marzuki, S.T., M.T
InfoMigas.id | “Program mandatori B50 resmi berlaku sejak 1 Juli 2026. Di balik penghematan impor solar, BPDPKS diproyeksikan berpotensi mengalami defisit hingga Rp28 triliun akibat meningkatnya kebutuhan subsidi biodiesel dan penyerapan CPO domestik.”
Sejak 1 Juli 2026, seluruh minyak solar yang beredar di Indonesia — mulai dari sektor transportasi, pertambangan, hingga perkeretaapian — wajib mengandung 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit (B50). Ini kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang dimulai dari B2,5 pada 2006 dan mencapai B40 tahun lalu. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut langkah ini sebagai titik ketika Indonesia berhenti mengimpor solar jenis C48, dengan B50 diperkirakan memenuhi kebutuhan energi domestik setara sekitar 300.000 barel per hari — angka substitusi impor dalam skala yang belum pernah dicoba negara mana pun, termasuk Uni Eropa (campuran 7 persen) maupun Amerika Serikat yang masih berkutat di kisaran B20.
Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati untuk Juli 2026 efektif berlaku sejak tanggal yang sama, 1 Juli 2026 — bersamaan persis dengan mulai berjalannya B50 secara nasional. Direktorat Jenderal EBTKE baru mempublikasikan angkanya dua hari kemudian: biodiesel Rp14.562 per liter ditambah ongkos angkut, dan bioetanol Rp10.933 per liter — naik lebih dari 35 persen dari HIP Juni yang sebesar Rp8.062. Bagi pelaku industri migas, dua angka ini adalah sinyal langsung tentang seberapa jauh selisih harga FAME terhadap solar konvensional harus ditutup, dan siapa yang menanggung selisih itu.
Kesiapan Distribusi: Sudah Jalan, Belum Penuh
Di sisi hilir, Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan menyalurkan sekitar 87,2 juta liter B50 per hari secara nasional, dengan realisasi awal 37,92 juta liter pada 1 Juli 2026 melalui 29 dari 126 terminal BBM yang sudah siap operasi penuh. Pemerintah memberi masa transisi hingga 30 September 2026, selama badan usaha BBM masih diperbolehkan menghabiskan stok B40. Artinya, dari perspektif rantai pasok, B50 belum sepenuhnya menggantikan B40 di seluruh Indonesia — proses topping up bertahap ini yang justru layak dipantau ketat oleh pelaku industri, karena kepatuhan pasca-30 September akan diawasi lebih ketat oleh regulator.
Substitusi yang Nyata, tapi Berbiaya
Dari sisi neraca energi, keberhasilan program biodiesel tidak bisa disangkal. Realisasi B40 pada 2025 mencapai 14,2 juta kiloliter, melampaui target, dengan penghematan devisa diklaim lebih dari Rp130 triliun. Konteks harga minyak dunia turut memperkuat argumen ini: Indonesian Crude Price (ICP) yang sempat berada di level US$68,79 per barel pada Februari 2026 melonjak ke kisaran US$106 per barel pada Mei, terdorong ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Pada level harga minyak setinggi ini, argumen substitusi solar impor lewat biodiesel domestik menjadi lebih kuat secara ekonomi.

Namun substitusi ini tidak gratis, dan justru rawan di level harga minyak yang lebih rendah. Skema pembiayaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDPKS), yang dananya berasal dari pungutan ekspor CPO — bukan APBN. Masalahnya, semakin besar volume CPO yang diserap untuk kebutuhan domestik B50, semakin kecil volume yang tersisa untuk diekspor, padahal ekspor itulah basis pungutan yang mendanai subsidi. Sejumlah kajian, termasuk dari IESR dan INDEF Green Transition Initiative, memperkirakan dana BPDPKS berpotensi defisit Rp28 hingga Rp41,3 triliun jika harga minyak Brent berada di kisaran US$85-100 per barel — persis rentang yang mendekati level ICP belakangan ini — dengan tarif pungutan ekspor CPO perlu naik dari 12,5 persen saat ini menjadi sekitar 23,8 persen agar keseimbangan dana terjaga.
Kesenjangan Kapasitas dan Ironi Impor Metanol
Bagi pelaku usaha hilir migas, tantangan B50 tidak sepenuhnya administratif. Kebutuhan FAME meningkat sekitar 25 persen dibanding era B40, sementara dari lima pabrik biodiesel baru yang dibutuhkan untuk menopang volume tambahan ini, baru tiga yang berada dalam tahap konstruksi menjelang tenggat berlaku. Kapasitas tangki penyimpanan dan fasilitas dermaga juga disebut masih memerlukan peningkatan. Di sisi lain, kebutuhan impor metanol sebagai bahan pendukung produksi FAME diperkirakan meningkat menjadi sekitar 2,9 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi domestik baru sekitar 400 ribu ton — ironi ketika substitusi impor solar justru menciptakan ketergantungan impor baru pada komoditas lain.
Jika Dana Defisit
Jika proyeksi defisit BPDPKS terealisasi, tiga jalan keluar tersedia bagi pemerintah — menaikkan pungutan ekspor CPO (berisiko menekan harga TBS petani, sebagaimana disuarakan Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia), menomboknya lewat APBN (mengubah karakter dasar skema yang semula dirancang independen dari anggaran negara), atau membiarkan pasokan CPO untuk minyak goreng domestik tergerus — skenario yang pernah memicu krisis harga pada 2022 dan gejalanya sudah kembali terlihat pada harga MinyaKita awal 2026. Ketiganya berimplikasi langsung pada stabilitas rantai pasok energi dan pangan sekaligus.
Bioetanol: Basis Bahan Baku Belum Sepadan Ambisi
Program bioetanol menghadapi persoalan skala. Saat ini bioetanol baru dicampur 5 persen (E5) dalam satu produk komersial, jauh dari target mandatori E20 yang direncanakan berlaku 2028 dan diperkirakan membutuhkan sekitar 8 juta kiloliter bioetanol per tahun — setara sekitar 40 persen dari total impor bensin nasional saat ini yang mencapai 20 juta kiloliter. Basis bahan bakunya, tetes tebu domestik, masih jauh dari memadai untuk menopang skala tersebut, sebagaimana tercermin dari lonjakan HIP bioetanol 35 persen hanya dalam satu bulan — pola yang berisiko mengulang tantangan pasokan yang sama seperti biodiesel, meski dengan rujukan model Brasil yang dibangun di atas basis lahan dan waktu pengembangan yang jauh lebih panjang.
Yang Perlu Dikawal
Tiga hal layak dipantau ketat oleh regulator dan pelaku usaha migas dalam beberapa bulan ke depan: publikasi berkala kondisi keuangan riil BPDPKS — bukan hanya HIP bulanan — agar risiko fiskal dapat diantisipasi lebih awal; kepastian jadwal penyelesaian kapasitas produksi FAME tambahan, mengingat kesenjangan antara kebutuhan dan kapasitas terpasang masih signifikan; serta kejelasan mekanisme domestic market obligation untuk menjaga keseimbangan pasokan CPO antara pangan dan energi selama masa transisi hingga akhir September berlangsung.
Program biodiesel Indonesia adalah salah satu yang paling konsisten dan ambisius di dunia. Tetapi ambisi besar membutuhkan kejelasan neraca yang sepadan besarnya. Rp28 triliun yang dipertaruhkan di balik B50 layak menjadi bahan pengawasan yang setara seriusnya dengan pengumuman HIP itu sendiri.[*]
*Penulis adalah pemerhati kebijakan energi dan industri.