InfoMigas.id – Jakarta | Pemerintah membuka kemungkinan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila harga minyak dunia terus mengalami lonjakan akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan opsi kenaikan harga BBM menjadi salah satu langkah yang sedang dikaji jika lonjakan harga minyak global menyebabkan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat tajam.
Menurutnya, pemerintah perlu menjaga stabilitas fiskal agar defisit APBN tidak melampaui batas aman sebesar 3 persen dari produk domestik bruto.
“Kalau memang anggarannya tidak kuat sama sekali, tidak ada jalan lain, kami berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM kalau memang harga minyak dunia sangat tinggi,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dalam asumsi makro APBN 2026, pemerintah menetapkan harga minyak mentah Indonesia di level US$70 per barel. Namun, Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagai skenario kebijakan apabila harga minyak global meningkat hingga menyentuh kisaran US$92 per barel.
Purbaya menegaskan pemerintah memiliki pengalaman dalam menghadapi lonjakan harga energi global. Ia mencontohkan periode 2012–2013 ketika harga minyak dunia sempat menembus sekitar US$150 per barel, namun perekonomian nasional tetap mampu bertahan.
Selain itu, pemerintah juga pernah mengambil kebijakan penyesuaian harga BBM secara signifikan pada 2005, ketika harga BBM domestik dinaikkan hingga 127 persen untuk menyesuaikan tekanan fiskal akibat tingginya harga minyak.
Menurut Purbaya, kebijakan penyesuaian harga energi dapat dilakukan selama diiringi kebijakan lain yang mampu menjaga stabilitas ekonomi dan pertumbuhan nasional.
“Setiap kali ada kebijakan tertentu yang terpaksa dilakukan, pasti ada kebijakan lain yang tetap menjaga pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Meski demikian, ia menilai skenario terburuk tersebut belum tentu terjadi. Jika harga minyak global berada di kisaran US$72 per barel, kondisi fiskal Indonesia dinilai masih relatif aman dan tidak memberikan tekanan besar terhadap anggaran subsidi energi.
Di pasar global, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) tercatat melonjak sekitar 19 persen sepanjang pekan ini. Meski sempat mereda, kontrak berjangka WTI masih berada di kisaran US$79 per barel pada Jumat pagi.
Sementara itu, minyak mentah jenis Brent Crude bertahan di sekitar US$85 per barel setelah sebelumnya menyentuh level tertinggi sejak pertengahan 2024 pada Kamis (5/3/2026).
Lonjakan harga minyak tersebut dipicu ketegangan geopolitik yang meningkat di Timur Tengah sejak Konflik AS–Israel dan Iran 2026 pecah pada akhir Februari 2026.
Konflik yang melibatkan lebih dari belasan negara itu turut mengganggu jalur distribusi energi global, terutama di kawasan Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur pelayaran minyak tersibuk di dunia.
Gangguan terhadap jalur pelayaran tersebut menyebabkan pasokan minyak ke pasar global tersendat. Sejumlah produsen dilaporkan mulai menghentikan produksi, sementara fasilitas kilang minyak dan kapal tanker juga menjadi sasaran serangan dalam konflik tersebut.
Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap ketatnya pasokan minyak global serta potensi kenaikan harga energi dalam beberapa waktu ke depan.[*]