InfoMigas.id – Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta peninjauan dan revisi persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan surat bernomor 500.16.7.2/7039 tertanggal 25 Juni 2026 itu telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026.
“Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Sekarang kita menunggu respons Pemerintah Pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Senin (6/7/2026).
Menurut Nurlis, surat tersebut merupakan respons atas persetujuan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menetapkan pengolahan gas Lapangan Tangkulo dilakukan menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) di lepas pantai.
Pemerintah Aceh mengusulkan empat hal kepada Presiden, yakni meninjau kembali skema bagi hasil migas yang dinilai masih kecil, mengalihkan pengolahan gas ke darat melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, merevisi persetujuan PoD I, serta memberikan alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh.
Nurlis menilai pengolahan gas di KEK Arun akan memberikan nilai tambah yang lebih besar karena didukung infrastruktur eks PT Arun NGL dan berpotensi mendorong berkembangnya industri hilir migas di Aceh.
Lapangan Tangkulo diproyeksikan memproduksi sekitar 300 MMSCFD gas dan sekitar 7.500 barel kondensat per hari, yang dinilai dapat menjadi penggerak pembangunan industri petrokimia dan kilang di Aceh.[*]
*ril