InfoMigas.id-Jakarta | Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan penandangan persetujuan Plan of Development (PoD) Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman dapat rampung pada Juni 2026. Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting untuk mempercepat pengembangan salah satu temuan gas terbesar dalam beberapa tahun terakhir di lepas pantai Aceh.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengatakan PoD Lapangan Tangkulo-1 saat ini berada pada tahap akhir dan ditargetkan ditandatangani pada bulan ini. Lapangan tersebut akan menjadi proyek pengembangan pertama dari rangkaian temuan gas besar di kawasan Andaman.
“Khusus Mubadala itu rencananya kita kembangkan satu lapangan dulu yaitu Tangkulo. Itu 1 TCF meskipun discovery di sekitar Andaman itu ada 11 TCF. Itu di dalam PoD insyaAllah bulan Juni tahun ini. Sambil paralel sedang dilaksanakan tender-tender dan ini menggunakan PSC gross split,” ujar Djoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (11/6/2026).
Sebelumnya, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro, mengungkapkan studi skenario pengembangan Lapangan Tangkulo telah selesai pada kuartal II tahun 2025. Penyelesaian studi tersebut menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan lapangan yang diajukan operator.
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) WK South Andaman, Mubadala Energy, diketahui telah menyerahkan dokumen PoD kepada SKK Migas sejak Desember 2024.
“Kita telah menyampaikan PoD South Andaman Desember 2024,” kata Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia, Abdulla Bu Ali, saat ditemui di sela-sela IPA Convex di ICE BSD, Tangerang, Rabu (21/5/2025).
Meski demikian, proses persetujuan PoD sempat memicu polemik setelah Pemerintah Aceh meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda penandatanganan dokumen tersebut.
Dalam surat bernomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunda persetujuan PoD Tahap I hingga tercapai kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy terkait sejumlah aspek pengembangan proyek.
“Kami meminta Bapak Menteri menunda penandatanganan Plan of Development (PoD) I sampai adanya kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Mubadala Energy,” tulis Muzakir Manaf dalam surat tersebut.
Terbaru, beredar kabar bahwa pihak kementerian ESDM menolak permintaan Muzakkir Manaf. sebuah dokumen yang menunjukkan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui Rencana Pengembangan Lapangan yang Pertama atau Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo sejak 9 Maret 2026.
Dokumen tersebut berupa surat Menteri ESDM bernomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang Persetujuan Rencana Pengembangan Lapangan yang Pertama (Plan of Development/PoD I) Lapangan Tangkulo pada Wilayah Kerja South Andaman, tulis Pintoe.co, Rabu, 10/6/2026.
Seperti diketahui, tandatangan persetujuan PoD dilakukan oleh SKK Migas dengan KKKS setelah mendapatkan persetujuan dari kementrain ESDM.[*]
*nasier husen