InfoMigas.id – Jakarta | Pemerintah menetapkan Harga Harga B50 adalah sebesar Rp 6.800 per liter yang akan mulai berlaku hari ini 1 Juli 2026. “Kalau harga mengikuti harga BBM yang sudah biasanya aja, enggak ada hal khusus,” ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman, rilis Kompas, Rabu (1/7/2026). B50 merupakan BBM berbahan minyak sawit (fatty acid methyl ester/FAME) dan solar murni.
B50 adalah bahan bakar hasil pencampuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dengan 50 persen minyak solar. Bahan bakar ini diperuntukkan bagi kendaraan dan mesin bermesin diesel, mulai dari truk angkutan barang, bus, alat berat, mesin pertanian, generator listrik, kapal laut hingga lokomotif kereta api.
Dengan kandungan FAME yang mencapai separuh komposisinya, keberhasilan implementasi B50 sangat bergantung pada keberlanjutan pasokan minyak sawit nasional.
SPKS Dukung B50, Minta Tata Kelola Diperbaiki
Di sisi lain, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menegaskan tetap mendukung kebijakan mandatori biodiesel sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Namun organisasi petani tersebut mengingatkan agar implementasi B50 tidak justru mengorbankan kesejahteraan petani sawit rakyat.
Ketua Umum SPKS, Sabaruddin, mengatakan pemerintah perlu memastikan tata kelola program berjalan adil sehingga manfaat ekonomi dari hilirisasi sawit juga dirasakan oleh petani sebagai pemasok bahan baku.
“SPKS mendukung upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, serta meningkatkan nilai tambah komoditas sawit. Namun, tata kelola implementasi B50 perlu dievaluasi apabila petani sawit justru menjadi pihak yang paling terbebani,” ujar Sabaruddin, dikutip dari Kontan.
Menurutnya, selama lebih dari satu dekade SPKS konsisten mendukung seluruh tahapan program mandatori biodiesel, mulai dari B15, B20, B30, B35, B40, hingga kini B50. Namun, ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap pendapatan petani sawit rakyat.
“Kami tidak menolak B50. Yang kami tolak adalah tata kelola B50 apabila biaya implementasinya justru dibebankan kepada petani. Jangan sampai negara memperoleh ketahanan energi, industri menikmati nilai tambah, tetapi petani sawit harus membayar keberhasilan itu melalui turunnya harga tandan buah segar (TBS). Ketahanan energi harus berjalan seiring dengan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Harga TBS Tertekan
SPKS menilai kenaikan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) berkontribusi terhadap penurunan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani yang kini hanya berada di kisaran Rp833 per kilogram.
Menurut perhitungan organisasi tersebut, petani yang memiliki kebun seluas sekitar 2 hektare berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp1,6 juta per bulan akibat penurunan harga TBS.
Secara nasional, SPKS memperkirakan total kerugian petani sawit dapat mencapai Rp499 miliar hingga Rp500 miliar setiap bulan apabila kondisi tersebut terus berlangsung.
Sabaruddin menegaskan manfaat ekonomi program B50 yang diperkirakan mencapai Rp24,68 triliun tidak boleh mengabaikan penurunan pendapatan petani sawit.
“Jangan sampai manfaat B50 bernilai puluhan triliun rupiah, tetapi petani justru kehilangan 15 hingga 20 persen pendapatannya akibat tekanan terhadap harga TBS. Kalau negara ingin membangun ketahanan energi, maka petani sebagai produsen bahan baku juga harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat, bukan justru menanggung bebannya,” katanya.
Tantangan Keberlanjutan
Penerapan B50 menjadi tonggak baru dalam program biodiesel nasional sekaligus memperbesar kebutuhan pasokan minyak sawit sebagai bahan baku FAME. Di satu sisi, kebijakan ini berpotensi mengurangi impor solar dan meningkatkan nilai tambah industri sawit dalam negeri. Namun di sisi lain, pemerintah dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara kepentingan ketahanan energi, keberlanjutan industri, dan kesejahteraan jutaan petani sawit rakyat yang menjadi fondasi rantai pasok biodiesel nasional.[*]
*kbc/nh