InfoMigas.id – Jakarta | PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menyatakan penaikkan harga BBM Pertamax menjadi Rp16.250 per liter per 10 Juni 2026 belum mengikuti harga pasar secara penuh. Kenaikan tersebut disebut baru sekitar 50 persen dari selisih harga keekonomian yang berlaku saat ini.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penetapan harga Pertamax telah mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50 persen dari selisih harga pasar. Jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga ASEAN, harga tersebut masih lebih kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perekonomian,” ujar Roberth.
Katanya, Pertamax sebagai BBM nonsubsidi memang mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi.
“BBM nonsubsidi seperti Pertamax Series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” kata Roberth dalam keterangan resmi, Kamis (18/6/2026).
Roberth menjelaskan, saat harga minyak dunia melonjak akibat konflik yang sempat terjadi di Timur Tengah, pemerintah bersama Pertamina memutuskan menahan harga Pertamax. Oleh karena itu, penyesuaian harga pada Juni 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga pasar internasional sekaligus kondisi ekonomi masyarakat di dalam negeri.
Ia menambahkan evaluasi harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap bulan dengan memperhatikan perkembangan parameter keekonomian dan kebijakan pemerintah.
Pertamina sebelumnya mengumumkan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026. Keputusan tersebut dilakukan setelah perseroan melakukan evaluasi terhadap harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian serta hasil berkoordinasi dengan pemerintah.
Sebelumnya, Pertamina menahan harga Pertamax di level Rp12.300 per liter sejak 1 April 2026 meski harga keekonomian BBM RON 92 tersebut telah mencapai kisaran Rp17.000 per liter.
Roberth mengungkapkan selisih antara harga jual dan harga keekonomian Pertamax selama periode penahanan harga akan ditanggung terlebih dahulu oleh Pertamina. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan kompensasi energi dengan besaran yang akan dibahas dan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk selisihnya, karena harga ditahan setiap bulan, diberikan kompensasi dari pemerintah setelah melalui pembahasan,” kata Roberth.
Dengan skema tersebut, pemerintah dan Pertamina berupaya menjaga stabilitas harga energi di tengah volatilitas pasar minyak global sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. [*]
*kbc/bt/nh