InfoMigas.id | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, karena terjadinya penurunan harga minyak mentah dunia dalam beberapa hari terakhir.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan harga BBM nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian yang dipengaruhi berbagai faktor, termasuk pergerakan harga minyak mentah di pasar global.
Menurutnya, apabila harga minyak dunia terus mengalami penurunan, maka harga BBM nonsubsidi di dalam negeri berpotensi mengalami penyesuaian ke bawah.
“Nah apakah bisa turun? Pasti. Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun. Begitu juga sebaliknya, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, mau tidak mau, tidak terhindarkan harga BBM non-subsidi harus menyesuaikan dengan harga keekonomiannya,” ujar Dwi di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dwi menegaskan, mekanisme harga keekonomian diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional dan memastikan badan usaha tetap mampu menjalankan kegiatan pengadaan serta distribusi energi.
“Kalau tidak, ini akan mempengaruhi keberlanjutan pengadaan energi nasional,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul koreksinya harga minyak dunia setelah tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang diikuti pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis bagi perdagangan minyak global.
Kesepakatan tersebut membuka peluang bagi Iran untuk kembali meningkatkan ekspor minyaknya ke pasar internasional, sehingga memicu kekhawatiran terjadinya surplus pasokan dan menekan harga minyak mentah.
Berdasarkan laporan Reuters, harga minyak mentah Brent pada perdagangan Selasa turun US$ 4,21 atau 5,1 persen menjadi US$ 78,96 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat merosot US$ 4,70 atau 5,8 persen menjadi US$ 76,05 per barel.
Level tersebut menjadi yang terendah dalam tiga bulan terakhir. Sebagai perbandingan, sebelum meningkatnya ketegangan geopolitik antara AS dan Iran pada akhir Februari lalu, harga Brent berada di kisaran US$ 72,48 per barel dan WTI sebesar US$ 67,02 per barel.
Dwi menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir pemerintah bersama badan usaha migas sempat menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi guna menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
“Kita tahu April kemarin sesuai arahan Presiden, pemerintah masih mencoba menjaga kestabilan ekonomi dan daya beli masyarakat. Ada diskusi dengan badan usaha pelat merah maupun badan usaha swasta untuk mempertahankan harga BBM. Namun seiring waktu, fluktuasi harga yang semakin dinamis membuat pelaku usaha harus menyesuaikan dengan harga keekonomiannya,” ujarnya.
Meski demikian, Kementerian ESDM belum memberikan kepastian mengenai waktu maupun besaran potensi penurunan harga BBM nonsubsidi. Penyesuaian harga akan bergantung pada perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta faktor biaya distribusi dan pengolahan.
“Kalau ditanya harga minyak dunia akan turun atau tidak, kalau memang terus turun maka pasti nanti akan ada penyesuaian juga pada harga BBM non-subsidi,” kata Dwi.
Pelaku industri migas menilai tren penurunan harga minyak dunia berpotensi memberikan ruang bagi badan usaha untuk melakukan evaluasi harga jual BBM nonsubsidi dalam beberapa waktu ke depan. Namun, keputusan akhir tetap akan mempertimbangkan dinamika pasar energi global dan kondisi ekonomi domestik.[*]
*kbc/nh