InfoMigas.id – Jakarta | Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung keberlanjutan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kerja Sama Teritorial dengan Kementerian/Lembaga dan Non-Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan oleh Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat, di Hotel Sunlake Waterfront, Sunter, Jakarta, Kamis (25/6).
Dalam paparannya yang bertajuk “Kolaborasi dalam Mencapai Kinerja Terbaik Produksi Minyak dan Gas Bumi melalui Dukungan Penguatan Pembinaan Teritorial pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja Provinsi Aceh”, Edy Kurniawan menegaskan bahwa keberhasilan operasi hulu migas tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh stabilitas keamanan, kondusivitas wilayah, serta dukungan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Menurutnya, industri hulu migas merupakan objek vital nasional yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara BPMA, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), TNI AD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
“Kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan operasi hulu migas. Dukungan pembinaan teritorial oleh TNI AD diharapkan mampu memperkuat stabilitas sosial dan keamanan sehingga kegiatan eksplorasi maupun produksi dapat berjalan secara optimal,” ujar Edy dalam keterangan tertulis, Selasa, 30/6/2026.
Edy juga memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi sektor hulu migas, mulai dari persoalan sosial seperti tuntutan tenaga kerja lokal, pemanfaatan lahan di sekitar aset migas, hingga persepsi masyarakat terhadap kegiatan industri. Selain itu terdapat tantangan keamanan berupa gangguan terhadap fasilitas operasi, pencurian aset, aksi unjuk rasa, serta isu lingkungan yang memerlukan pendekatan kolaboratif.
Kerja sama antara BPMA dan TNI AD sendiri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, serta Perjanjian Kerja Sama antara BPMA dan TNI AD mengenai Dukungan Penguatan Pembinaan Teritorial pada Kegiatan Usaha Hulu Migas di Wilayah Kerja Provinsi Aceh.
Melalui implementasi kerja sama tersebut, berbagai kegiatan dilaksanakan, di antaranya penguatan fungsi intelijen, patroli wilayah, komunikasi sosial bersama masyarakat, hingga pelaksanaan Bhakti TNI AD yang bersinergi dengan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan migas.
Selain itu, peran pembinaan teritorial juga diarahkan untuk memperkuat hubungan dengan tokoh masyarakat, melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik, memetakan kondisi sosial wilayah, serta menjaga stabilitas keamanan di sekitar wilayah operasi migas.
BPMA optimistis sinergi tersebut akan memberikan dampak positif, baik terhadap peningkatan lifting minyak dan produksi gas, bertambahnya investasi serta kegiatan eksplorasi, maupun meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap kegiatan hulu migas. Pada akhirnya, kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Keikutsertaan BPMA dalam forum koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus membangun kerja sama strategis lintas sektor dalam menciptakan iklim usaha hulu migas yang aman, kondusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan nasional.[*]
*ril